Dua Calon Perseorangan Konsultasi di KPU TTU

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka(Foto Pos Kupang)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka mengatakan hingga saat ini sudah ada dua calon independen yang sudah melakukan konsultasi dengan KPU. Konsultasi itu kata Polce berkaitan dengan syarat-syarat untuk maju dalam Pilkada TTU.

“  sudah ada yang datang tanya syarat-syarat maju perseorangan ke kami. Berdasarkan aturan itu harus syarat dukungan itu minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap dari pilkada terakhir,” kata Paulinus kepada wartawan belum lama ini di Kefamenanu.

Paulinus menjelaskan selepas pelaksanaan pemilihan legislatif di kabupaten TTU beberapa tim mendatangi pihaknya untuk menanyakan beberapa hal  termasuk syarat untuk calon perseorangan. Ia menyebutkan saat itu Tim dari Valentinus Kebo datang berkonsultasi.

Selain Tim Valentinus Kebo ada juga tim dari Agustinus Talan dan pasangannya. Pada saat itu Paulinus mengatakan pihaknya sudah memberikan berbagai gambaran terkait calon perseorangan.

Ia mengaku pihaknya kini lagi melakukan berbagai persiapan terkait  pelaksanaan Pilkada TTU tahun 2020 mendatang. dalam waktu dekata kata Paulinus, KPU TTU akan melakukan pleno terkait syarat calon perseorangan.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

“ Setelah pleno baru diumumkan ke publik,” kata Paulinus.

Ketika ditanya oal prediksi berapa calon yang akan maju dari jalur partai politik, Paulinus mengatakan dari komposisi hasil perolehan kursi DPRD TTU diperkirakan ada 4 paket yang akan bertarung. namun semuanya tergantung pada komposisi partai politik dalam membangun koalisi.

” Untuk mengusung pasangan calon dibutuhkan 6 kursi di DPRD. dari komposisi yang ada hanya partai Nasdem yang bisa mengusung pasangan calon sendiri. selain itu mesti melakukan koalisi dengan partai lainnya,” ujar Paulinus yang didampingi Komisioner KPU, Lukas Neno Oki.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru