Nasdem TTU Bantah Pendaftaran Kasimirus Kolo

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2019 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-  Dewan Pimpinan Daerah (DPD ) Partai Nasdem TTU membantah pernyataan Kasimirus Kolo terkait pendaftarannya sebagai bakal calon Bupati TTU. Kasimirus kata DPD Nasdem TTU hanya mengutus timnya untuk mengantar surat permohonan ke sekretariat pendaftaran.

Wakil Sekretaris Bidang Internal partai Nasdem TTU, Jonisianus Abi kepada Savanaparadise.com mengatakan yang dibutuhkan oleh panitia pada saat pendaftaran bukan hanya surat permohonan saja tapi masih ada dokumen yang harus ditanda tangani dan diserahkan kepada panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tim nya pak Kasimirus hanya mengantar surat permohonan. dan pengakuan tim nya nanti pada tanggal 5 baru mendaftar bersama-sama dengan pak Kasimirus sekaligus menandatangani beberapa dokumen sesuai dengan syarat yang ditetapkan” kata Jonisius ketika dihubungi SP, Selasa, 08/10/19.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Jonisius mengatakan hingga akhir masa pendaftaran pada tanggal 5 oktober pukul 16.00 Wita, Kasmirus belum mendaftar. Oleh karena Panitia pendaftaran hanya merilis hanya 3 orang yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan 1 orang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.

Ia merincikan dari 3 nama itu adalah Jao Meco, Yohanes Usfunan dan Dolvianus Kolo. Untuk calon wakil bupati yang mendaftar adalah Agustinus Ndun. Berkas ke 4 orang tersebut dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

” Pak Kasimirus memang belum ada namanya karena memang belum mendaftar. Juga berkas-berkas yang ada belum bisa dikatakan sudah mendaftar karena yang dibawa oleh tim hanya satu lembar surat permohonan saja,” kata Jonisianus.

Ia mengatakan Pengumunan yang dikeluarkan oleh panitia ada banyak persyaratan yang harus dibawa pada saat mendaftar. Namun pada saat itu Tim  hanya berupa selembar dokumen yang dibawa oleh tim. Oleh karena itu kata Jonisius mengatakan dengan dokumen satu lembar itu tidak bisa dibuatkan surat tanda terima.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru