Keluarga Korban Meninggal Bakal Polisikan PT MSM

- Penulis

Minggu, 5 Agustus 2018 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, Savanaparadise.com,-  Meninggalnya JhonTay Hungga peserta aksi PT Muria Sumba Manis meninggalkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga korban. Almarhum yang merupakan security ini ikut berdemo di pelataran kantor Bupati Sumba Timur pada tanggal 3 agustus 2018 yang lalu.

Kematian Jhon Tay Hungga ini mendapat sorotan dari berbagai pihak di Sumba Timur. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Perwakilan  Sumba salah satu organisasi sipil yang konsel membela kepentingan komunitas adat turut mengecam peristiwa tersebut.

Ketua OKK Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Perwakilan  Sumba, Rambu Ami berkoordinasi dengan keluarga korban guna mendapatkan perhatian dari PT MSM.

Rambu  mengatakan Pihak keluarga, Retang Hadambiwa merupakan paman korban menyayangkan aksi damai karyawan PT MSM yang menyebabkan kematian saudaranya JhonTay Hungga.

Pihak  keluarga korban kata Rambu meminta PT MSM bertanggung jawab atas kematian korban.

“ Harus menanggung seluruh biaya kerugian yang dialami korban dan keluarga korban,’ kata Rambu sebagaimana mengutip tuntutan keluarga korban.

Lebih lanjut dikatakan Rambu  jika pihak yang bertanggung jawab pada aksi tersebut serta  PT MSM mengabaikan hak-hak korban maka pihak keluarga akan melakukan upaya hukum untuk menuntut keadilan.(S13)

 

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru