Ditetapkan KPU, Ray Frenandez-Alo Kobes Resmi Berlaga Di Pilkada TTU

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2015 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

deklarasi paket dubes beberapa waktu yang lalu/Foto NS
deklarasi paket dubes beberapa waktu yang lalu/Foto NS

Kupang, Savanaparadise.com,- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raymundus Sau Fernandez-Aloysius Kobes resmi berlaga di Pilkada Timor Tengah Utara (TTU) pada tanggal 9 desember mendatang.

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan dikupang mengatakan Pasangan Ray-Alo sudah ditetapkan oleh KPU TTU sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati TTU melalui sidang pleno penetapan pasangan calon, kamis, 22/10 yang berlangsung di Kantor KPU TTU.

Baca Juga :  Samuel Haning Ketua LP2TRI NTT Yang Sah

” KPU TTU sudah menetapkan Raymundus dan Aloysius sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati dengan SK No 27/UPYD/KPU-Kab-018.433940/PBWB/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati TTU tahun 2015,” kata Yosafat, kamis, 22/10 melalui saluran pertelepon.

Yosafat mengatakan setelah penetapan calon KPU TTU akan melanjutkan tahapan kampanye.

Baca Juga :  DPW PSI NTT Buka Puasa Bersama

Pasangan Ray-Alo dengan tagline Dubes merupakan satu-satunya pasangan calon Bupati dan Wakil bupati yang akan melantai dalam pilkada di TTU melalui Refrendum.

TTU merupakan salah satu kabuapten di indonesia yang memiliki calon tunggal. melalui putusan MK yang membolehkan calon tunggal akhirnya KPU TTU kembali melakukan tahapan pilkada.

Sebelumnya, Tahapan pilkada di TTU sempat tertunda akibat hanya memiliki pasangan calon yang mendaftar hanya satu paket padahal KPU sudah dua kali melakukan perpanjangan masa perpanjangan pendaftaran calon.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 4 kali dibaca