Usulan Gaji ke 13, Jefry, Dewan ini Aparatur Sipil Negara Ya?

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2015 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Unbanunaek menilai usulan Badan anggaran yang mengusulkan gaji ke 13 sangat tidak berdasar. menurutnya selain tidak memiliki regulasi yang mengatur juga Anggota DPRD NTT bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Ramai Dikritik, Akhirnya Anggota DPRD NTT Batal Dapat Gaji ke 13

” Fraksi Gabungan dengan Tegas menolak dan tidak sependapat dengan banggar yang mengusulkan gaji 13. semua pendapat Kita hormati, tetapi harus melihat dari regulasi yang ada,” kata Jefry ketika menghubungi Savanaparadise.com, Jumad, 03/07.

Dijelaskannya kalaupun didukung dengan regulasi, Kita harus melihat kondisi masyarakat di NTT yang belum juga keluar dari berbagai persoalan mendasar, seperti Kemiskinan,Gizi buruk bahkan rawan pangan dan kelaparan.

Baca Juga :  Wao, Anggota DPRD NTT minta Gaji ke 13

” Masa persoalan dimasyarakat belum juga Kita selesiakan bersama Pemerintah, diusulkan lagi gaji 13, memangnya dewan ini Aparatur Sipil Negara yaa?, kata Jefry.

Jefry mengatakan tanpa diusulpun sudah jelas akan gugur dengan sendirinya karena tidak ada regulasinya.

” Kalau usul jangan asal dan harus tahu asal usulnya dulu baru usul,” Kritik Jefry.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca