Usulan Gaji ke 13, Jefry, Dewan ini Aparatur Sipil Negara Ya?

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2015 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Unbanunaek menilai usulan Badan anggaran yang mengusulkan gaji ke 13 sangat tidak berdasar. menurutnya selain tidak memiliki regulasi yang mengatur juga Anggota DPRD NTT bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

” Fraksi Gabungan dengan Tegas menolak dan tidak sependapat dengan banggar yang mengusulkan gaji 13. semua pendapat Kita hormati, tetapi harus melihat dari regulasi yang ada,” kata Jefry ketika menghubungi Savanaparadise.com, Jumad, 03/07.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Dijelaskannya kalaupun didukung dengan regulasi, Kita harus melihat kondisi masyarakat di NTT yang belum juga keluar dari berbagai persoalan mendasar, seperti Kemiskinan,Gizi buruk bahkan rawan pangan dan kelaparan.

” Masa persoalan dimasyarakat belum juga Kita selesiakan bersama Pemerintah, diusulkan lagi gaji 13, memangnya dewan ini Aparatur Sipil Negara yaa?, kata Jefry.

Jefry mengatakan tanpa diusulpun sudah jelas akan gugur dengan sendirinya karena tidak ada regulasinya.

” Kalau usul jangan asal dan harus tahu asal usulnya dulu baru usul,” Kritik Jefry.

Berita Terkait

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Berita Terbaru