Dorong Badan Usaha Daftar JKN, BPJS Belu Gandeng Kejari

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2015 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Guna mendorong para pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya pada program Jaminan Kesehatan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Belu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua.

“ Bagi yang belum begabung dalam program JKN kami sudah mengadakan kerjasama dengan kejaksaan negeri dimana ada regulasi khusus didalamnya yang akan diserahkan ke kejaksaan negeri supaya bisa membantu mengawal proses pendaftaran dari perusahaan agar berjalan lebih maksimal,” kata Kepala kantor BPJS Kabupaten Belu, Eli Widiyani, pada Rapat Forum Kemitraan Tingkat Kabupaten Belu, Senin (15/6/15)

Baca Juga :  Polres Belu Musnahkan Ratusan Botol Miras Tanpa Ijin

Saat ini jumlah Badan Usaha di Belu sampai dengan Mei 2015, sebanyak 259 dan baru sekitar 89 badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan 170 Badan Usaha belum mendaftar ke BPJS.

Hal ini membuktikan masih adanya Badan Usaha yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program JKN, untuk itu perlu adanya bantuan dari pihak Pemda untuk dapat mendorong Badan Usaha yang ada di Belu supaya bisa bergabung dalam BPJS Kesehatan.

“ menjadi fokus kita ditahun ini adalah badan usaha yang tadi sudah kita sampaikan belum mendaftar ke program JKN ini. tentu ini bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Belu tapi tanggung jawab seluruh masyarakat di Kabupaten Belu untuk menjadi program ini dan salah satunya adalah perusahaan.” Jelas Eli.

Baca Juga :  Iban Medah: Mereka Yang Terpilih Punya Track Record Teruji

Sementara itu Sekda Belu, Petrus Bere, menghimbau agar Badan usaha yang belum daftarkan diri segera mendaftarkan diri ke BPJS.

Selain itu masih 95,847 penduduk Kabupaten Belu yg belum mendaftar termasuk karyawan-karyawan di perusahaan.

“Kita berharap supaya para pengusaha juga memperhatikan aspek kesehatan dari para karyawan dengan melakukan pendaftaran ke BPJS. Kita selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait menghimbau kepada para pengusaha untuk mentaati ketentuan undang-undang tersebut.” Pungkasnya.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 1 kali dibaca