Deadlock, Penentuan Pengurus PDIP Lembata Diambil Alih DPP

- Penulis

Senin, 16 Maret 2015 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Konferensi Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lembata mengalami Deadlock. Konfercab yang berlangsung di Bajawa Kabupaten Ngada, (11/3/2015) diwarnai kericuhan karena menolak pengukuhan Yance Sunur sebagai ketua PDIP Lembata yang baru menggantikan Hiyasintus Burin.

Ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya mengatakan karena mengalami deadlock penetuan kepengurusan DPC PDIP Lembata akan diambil alih oleh DPP PDIP sesuai mekanisme yang berlaku di PDIP saat ini.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

“ Lembata Deadlock, Sesuai mekanisme akan diserahkan kepada ke DPP untuk diputuskan. Kita tonjolkan musyawarah. tidak ada voting-voting dan ini untuk bangun pemahaman yang sama serta tidak bangun konflik di dalam partai,” ujar Leburaya kepada wartawan, Jumad, 13/03 di kupang usai Konferda.

Leburaya yang menjabat Gubernur NTT saat ini mengatakan Konfercab yang berlangsung di Bajawa dipimpin oleh DPP dengan surat tugas.

“ Kita kedepankan musyawarah dan konsolidasi menuju Kongres. DPD PDIP NTT kembali mendukung Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) jadi Ketua Umum lagi,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru