21 Jerigen Berisi Miras Diamankan Polres Ende

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 Jerigen Miras Jenis Moke disita Polres Ende (Foto: Istimewa)

12 Jerigen Miras Jenis Moke disita Polres Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- 21 Jerigen berisi Minuman Keras (Miras) jenis moke diamankan oleh tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Ende yang di pimpin Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, SE, pada Selasa (13/06/23).

Razia terhadap minuman keras itu dilakukan tim gabungan Polres Ende setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Miras jenis moke dari kecamatan Aimere, kabupaten Ngada menuju kabupaten Sikka yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis APV dengan No. Pol DK.1375 IU.

Baca Juga :  Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende

Ternyata, setelah dilakukan razia terhadap kendaraan tersebut, tim gabungan mendapati di dalam mobil tersebut mengangkut minuman keras jenis moke sebanyak 21 jerigen berukuran 35 liter.

Setelah ditelusuri lebih jauh, pemilik Miras itu itu berinisial YFT (38) dan jumlah keseluruhan Miras yang di bawa sebanyak 735 Liter.

Polisi kemudian melakukan penyitaan dan menginterogasi pemilik minuman keras jenis moke tersebut serta dibuatkan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti (STTB).

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru