21 Jerigen Berisi Miras Diamankan Polres Ende

12 Jerigen Miras Jenis Moke disita Polres Ende (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- 21 Jerigen berisi Minuman Keras (Miras) jenis moke diamankan oleh tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Ende yang di pimpin Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, SE, pada Selasa (13/06/23).

Razia terhadap minuman keras itu dilakukan tim gabungan Polres Ende setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Miras jenis moke dari kecamatan Aimere, kabupaten Ngada menuju kabupaten Sikka yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis APV dengan No. Pol DK.1375 IU.

Bacaan Lainnya

Ternyata, setelah dilakukan razia terhadap kendaraan tersebut, tim gabungan mendapati di dalam mobil tersebut mengangkut minuman keras jenis moke sebanyak 21 jerigen berukuran 35 liter.

Setelah ditelusuri lebih jauh, pemilik Miras itu itu berinisial YFT (38) dan jumlah keseluruhan Miras yang di bawa sebanyak 735 Liter.

Polisi kemudian melakukan penyitaan dan menginterogasi pemilik minuman keras jenis moke tersebut serta dibuatkan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti (STTB).

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait