Warga Banain A TTU, Segel Kantor Desa

- Penulis

Rabu, 3 Maret 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Warga masyarakat desa Banain A kecamatan Bikomi utara, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hari ini rabu 03/03/2021 menyegel kantor desa setempat.

Penyegelan ini dilakukan setelah upaya mediasi oleh camat Bikomi utara Simon Monemnasi untuk menyelesaikan persoalan terkait pengadaan porang yang diduga sarat konspirasi antara aparat pemerintah desa dengan pihak ketiga tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada SP camat Bikomi utara Simon Monemnasi mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk mempertemukan masyarakat dengan aparat desa dan pihak ketiga untuk mencari jalan terbaik guna menyelesaikan masalah ini namun tidak ada titik temu.

Simon mengungkapkan bahwa, karena tidak ada titik temu maka langkah selanjutnya adalah tempuh jalur hukum.

“Langkah selanjutnya adalah tempuh jalur hukum, aparat penegak hukum nanti akan minta inspektorat untuk audit, setelah audit dan jika ada masalah maka kita minta untuk dilimpahkan ke kejaksaan karena secara administrasi kita sudah periksa letak kesalahannya dan memang pihak ketiga yakni L yang adalah penyedia porang sudah mengakui bahwa harga yang dia tawarkan memang jauh dari kewajaran dan dia bersedia untuk mengembalikan kelebihan dana dan dia hanya mengambil dana sesuai dengan kesepakatan harga dengan masyarakat” ungkap Simon.

Baca Juga :  Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Simon menuturkan bahwa kericuhan terjadi karena masyarakat meminta agar dana yang harus dikembalikan oleh L selaku pihak ketiga harus dikembalikan hari ini juga.

Menurut Simon, untuk mengembalikan dana tersebut itu tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Ketika L mengembalikan dana tersebut maka dana ini akan masuk silpa sehingga kemudian dibahas kembali baru digunakan.

Sebagai camat saya akan mendukung langkah-langkah hukum yang akan ditempuh sehingga terjadi yang namanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Sementara itu, Petrus Kefi warga Rt/Rw 06/ 03 sangat menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukan oleh penjabat kepala desa dan aparaturnya.

Menurutnya, kepala desa bersama sekretarisnya secara tau dan mau telah membohongi masyarakat Banain A secara keseluruhan.

Menurutnya jika pada hari ini ada pengakuan bahwa memang mereka telah salah bekerja karena tidak melakukan survey harga dan sebagainya, maka hari ini juga mereka harus bertanggungjawab.

Baca Juga :  KPU Ende Gelar Safari Demokrasi Partisipasi di Bulan Ramadhan

“Kalau hari ini Pa L tidak segera mengembalikan dana yang telah diambil maka disinilah kuat dugaan kami bahwa ada kong kali kong (konspirasi) antara L dan aparat desa. Saya menduga bahwa mereka telah mendapatkan fee dalam jumlah besar” kesalnya.

“Jika dibiarkan maka saya juga menduga bahwa mereka akan urus diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat lalu sampai pergantian kepemimpinan dianggap selesai. Saya dan masyarakat yang lain tidak terima ini. Maka mulai hari ini kami segel kantor desa sampai dengan masalah ini selesai” ungkap Kefi tegas.

Kami akan lapor di polisi dan jaksa agar orang-orang ini diperiksa, bila perlu temukan kesalahannya dan jebloskan ke penjara supaya menjadi pelajaran untuk pemimpin-pemimpin yang akan datang.

“Saya akan membangun komunikasi dan kekuatan di desa untuk mengawal masalah ini sampai selesai” jelasnya.

Diinformasikan bahwa selain menyegel kantor desa, warga juga menahan 3 unit motor dinas yang selama ini dipakai oleh sekretaris desa, ketua BPD dan kaur pemerintahan. (YA01).

Berita Terkait

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru