Wagub : Pak Paul Adalah Pejabat Negara Yang Rendah Hati

- Penulis

Senin, 17 Desember 2012 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbay, Savanaparadise.com,- Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si menilai Wakil Bupati Nagekeo, Drs. Paulus Kadju (almarhum) merupakan pejabat negara yang pekerja keras, energik, pendiam, rajin dan berkharaktek rendah hati.

“Oleh karena itu, atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat di Provinsi NTT, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Ibu Vit dan anak-anak serta kedua rumpun keluarga besar dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo atas meninggalnya almarhum Bapak Drs. Paulus Kadju,” ucap Wagub dalam sambutannya saat memimpin upacara penguburan Wakil Bupati Nagekeo, Drs. Paulus Kadju (almarhum) di rumah duka Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Jumat (14/12).

Ikut hadir dalam acara tersebut, Bupati Nagekeo, Drs. Yohanes Samping Aoh, Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Thomas Tiba serta sejumlah anggota DPRD Nagekeo, Wakil Bupati Sikka, dr. Wara Damianus, Kepala Biro Keuangan Setda NTT, Drs. Oswaldus Toda, MM, Kepala Bagian Humas dan Protokol Biro Umum Setda NTT, Drs. Antonius Baba serta sejumlah undangan dan warga masyarakat di sekitar Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo. Sebelum upacara penguburan secara kedinasan, diawali dengan misa requem yang dipimpin Uskup Agung Ende, Mgr, Vincentius Sensi Potokota, Pr serta dihadiri belasan imam se Keuskupan Agung Ende dan Kevikepan Bajawa.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Menurut Wagub, rangkaian peristiwa yang dihadapi dan dialami sejak meninggalnya almarhum Drs, Paulus Kadju hingga prosesi penguburan secara kedinasan ini merupakan bagian dari anugerah dan rencana Tuhan. “Semuanya ini agar kita yang masih hidup ini mensyukuri berkat dan anugerah Tuhan, sekaligus pula menyadari keberadaan kita masing-masing sebagai insan ciptaan dan jemaatNya,” tandas Wagub.

Wagub menuturkan, kepergian almarhum Drs. Paulus Kadju, tidak saja kehilangan bagi kedua rumpun keluarga besar, tetapi juga bagi masyarakat NTT khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Nagekeo serta seluruh umat Paroki Stelamaris Danga, umat Paroki Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo Kecamatan Aesesa khususnya dan Keuskupan Agung Ende pada umumnya. (SP)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru