Tunjangan Non Sertifikasi Tahap 3 Untuk Guru Belum Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kadis PKO TTU

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raymundus Aluman, Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Raymundus Aluman, Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dana tunjangan non sertifikasi atau Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru-guru yang belum bersertifikasi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode Juni hingga Desember 2021 hingga kini belum dibayarkan.

Pasalnya, dana tahap 3 dari pemerintah pusat ke Pemda TTU yang seharusnya diperuntukan bagi 651 guru yang belum bersertifikasi tersebut cuman ditransfer sebesar Rp.58.750.000.

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU, Raymundus Aluman, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Senin (24/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raymundus menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas PKO telah menerima kiriman dana dari Pemerintah Pusat, sebagai tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS non sertifikasi.

Menurutnya, pembayaran untuk tahap I (Januari-Februari) dan tahap II (Maret-Mei) sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap III (Juni-Desember) belum dilakukan pembayaran karena alokasi dana dari Pemerintah Pusat tidak mencukupi.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

“Jadi pada tahun 2021, pembayaran Tamsil itu terjadi 2 tahap. Tahap I (Januari-Februari), untuk 647 orang dengan total dana Rp.323.500.000 sudah dibayarkan. Tahap II (Maret-Mei) untuk 651 orang dengan total dana Rp. 488.250.000 juga sudah disalurkan” jelas Aluman.

“Untuk Juni hingga Desember, harusnya dibayarkan pada desember 2021 namun hingga saat ini belum dibayarkan karena jumlah dana yang ditransfer dari pusat hanya sebesar Rp. 58.750.000” tambahnya.

Walau saat ini, dana sebesar Rp.58.750.000 ini sudah ada di rekening dinas PKO, namun dana tersebut belum bisa dibayarkan karena jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah Guru yang belum bersertifikasi.

“Jadi dengan jumlah yang hanya 58 juta lebih ini, kita tidak bisa bayar karena nanti siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat. Kalau kita paksakan untuk bayar pasti akan menuai persoalan” ungkap Raymundus.

Baca Juga :  Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Raymundus juga menjelaskan bahwa, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa pemerintah pusat hanya mengirim dana tambahan penghasilan yang jumlahnya tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.

Meskipun demikian, Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar dana tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS yang belum bersertifikasi ini bisa ditambahkan lagi sesuai dengan data yang telah dikirim.

“Kita masih menunggu. Apabila di januari 2022 ini ada penambahan dana dari pempus untuk melengkapi dana yang sudah ada ini maka tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru yang belum bersertifikasi periode juni hingga desember pasti akan langsung dibayar” tutup Aluman.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan
Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak
Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:39 WIB

Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Berita Terbaru