Terkait Tilang, Kapolda akan panggil Dirlantas

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2014 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kepala Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Ketut Untung Yoga menegaskan akan memanggil Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Teguh Dwi Warsono terkait razia surat-surat kendaraan yang sering dilakukan oleh satuan lalu lintas Polres Kupang Kota.

Rencana pemanggilan dirlantas Polda NTT itu karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan sikap aparat satuan lalu lintas yang melakukan razia kendaraan ditikungan jalan, dan tanpa dilengkapi rambu peringatan.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Padahal menurut Kapolda, sebelum melakukan operasi terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas harus memasang rambu pemberitahuan 100 meter sebelum tempat pemeriksaan, serta bukan ditempat yang dianggap membahayakan pengendara seperti di tikungan jalan.

Kapolda juga meminta masyarakat agar mengawasi setiap pemeriksaan yang dilakukan aparat satuan lalu lintas sehingga bila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan petugas, agar segera melaporkan langsung ke dirinya selaku Kapolda.(Andi Sulabessy)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

Berita Terbaru