Terjadi Penjarahan Di Kodi Utara

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- saat ini suasana kamtibmas di Kodi semakin tidak terkendali pasca putusan MK yang menetapkan pemenang pilkada Sumba Barat Daya.

Berdasarkan informsi yang di himpun Savanaparadise.com, di kecamatan Kodi Utara tepatnya di Hombakaripit penjarahan di rumah-rumah penduduk setemapat. situasi sudah berlangsung dari pagi tadi. beruntung karena kesigapan aparat kepolisian dari sektor Kodi Utara, situasi bisa di amankan kembali.

Baca Juga :  Jokowi Kampanye di Waingapu, JK Di Ende

” Terjadi penjarahan di kampung Hombakaripit, kecamatan Kodi Utara. mereka datang jarah hewan piaraan kami”, ujar salah korban penjarahan, AY, melalui saluran pertelepon, sabtu pagi, 31/08, dari Hombakaripit.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Pesta Adat Di Sumba Barat

Ketika di tanya soal indentitas para penjarah, AY mengatakan susah di kenali karena mereka banyak sekali yang datang dari kampung sebelah di homba Karipit. karena ketakutan, kata AY, dirinya hanya bisa bersembunyi dalam rumah.

menurut AY, penjarahan ini berkaitan dengan Pilkada yang sudah di menangkan oleh salah paket.di tambahkannya lokasi penjarahan tak hanya di Hombakaripit saja, tetapi terjadi juga di beberapa titik di kodi.(SP)

Berita Terkait

DPD GMNI NTT Desak Kapolda Segera Usut Aksi Premanisme Yang Menimpa Erik B. Hawula di Sumba Timur
DPK PKP Sumba Barat Lakukan Konsolidasi Politik Sampai Ke Tingkat Ranting
Relawan Ganjar Untuk Rakyat di Sumba Timur NTT Deklarasi Dukung Ganjar Maju Capres 2024
Giat Panen Raya PT.Berlian Internasional Indonesia Sumba bersama Kelompok Tani Pahola Di Lahan 27 HA
Binda NTT Beri Vaksin Bagi Pelajar dan Lansia
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Resmi Hadir di Sumba Barat, Siap Bersaing di 2024
DPC PDIP Sumba Tengah Gelar Vaksinasi Masal
Bupati Sumba Tengah Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 0 kali dibaca