Temui Orang Tua Prada Lucky Namo, LPSK Tawarkan Perlindungan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi rumah dinas orang tua Prada Lucky Namo di Asrama TNI AD Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/8/2025).

‎Dalam pertemuan tersebut, LPSK menyampaikan tugas dan kewenangannya, termasuk menawarkan perlindungan kepada saksi maupun korban kejahatan. Pertemuan ini masih bersifat awal dan sebatas diskusi ringan dengan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menjelaskan tugas dan kewenangan LPSK, serta perlindungan yang bisa diberikan. Namun, pengajuan perlindungan masih tergantung keputusan keluarga,” kata Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

‎Sebelumnya, tim LPSK yang berjumlah lima orang juga telah mendatangi Nagekeo untuk bertemu beberapa saksi terkait kasus ini. Dari hasil pertemuan, belum ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan.

 

Susilaningtias menegaskan, selain perlindungan, LPSK siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi saksi maupun korban.

Ibunda Prada Lucky menyampaikan perasaan dan pandangannya atas kasus yang menimpa sang anak, serta menerima positif kehadiran LPSK.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

‎”Kami berkomitmen membantu proses penegakan hukum kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, atau keluarganya,” ujarnya.

 

Harapan kami, kasus ini dapat terungkap secara benar, terang, dan adil, sehingga korban dan keluarganya merasakan keadilan yang sesungguhnya,” tambah Susilaningtias.

Susilaningtias‎ berharap, upaya ini dapat menciptakan rasa aman bagi saksi dan korban, sekaligus mendorong terungkapnya kasus ini secara tuntas.

Berita Terkait

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Berita Terbaru