Tekan Stunting, Pemda Sumba Tengah Tunjuk Bapak Asuh Stunting Melalui Surat Keputusan Bupati

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waibakul, Savanaparadise.com,- Demi menekan tingginya angka balita stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah menggelar kegiatan rembuk stunting. Kegiatan dimaksud dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si yang bertempat di Aula Bappelitbangda, pada Kamis, (25/3/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Camat, unsur kepolisian dan TNI, para Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Waibakul, LSM, unsur pendidik, unsur PKK dan unsur organisasi masyarakat serta narasumber yaitu Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Kesehatan.

Bupati Sumba Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Umbu Eda Pajangu, M.Si mengatakan rembuk stunting merupakan sebuah langkah pemerintah dalam menyusun rencana aksi daerah secara komprehensif dan terintegrasi.

Dalam pelaksanaan rembuk stunting ini, Pemerintah Kabupaten harus memastikan seluruh pelaksanaan rencana kegiatan serta perlu adanya intervensi pencegahan dan penanggulangan stunting baik intervensi spesifik dan sensitif harus dilakukan secara bersama-sama antar OPD atau penanggung jawab layanan dengan sektor, lembaga non pemerintah, dan masyarakat yang diperkuat dengan dukungan legalitas pemerintah.

Langka ini dilakukan agar semua unsur diatas terlibat dalam menurunkan kasus stunting (anak kerdil) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 – 2023 Tentang Percepatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tingkat Kabupaten.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumba Tengah Salurkan Bantuan Alat Perbengkelan Untuk Kelompok Marhaen

Sekda Umbu menjelaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan kondisi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Kondisi gagal tumbuh pada anak balita ini disebabkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi yang berulang, kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola makan, pola asuh dan pola hidup bersih yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Akibatnya dampak yang timbul dari stunting ini akan mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini akan beresiko yaitu menurunnya produktivitas anak pada saat dewasa.

Oleh karena itu, penurunan stunting ini harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak.

Sementara itu, data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018 menunjukkan terdapat 344 balita dari 765 balita yang diukur tersebar pada 10 desa lokus diantaranya Desa Tanambanas Barat, Desa Kondamaloba, Desa Bolubokat, Desa Lenang Selatan, Desa Watu Asa, Desa Tanamodu, Desa Umbu Kawolu, Desa Kabela Wuntu, Desa Anapalu, Desa Holur Kambata.

Memasuki tahun 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Tengah kembali melakukan pengukuran pada 65 desa dimana terdapat 1.409 balita stunting dari 7.225 balita yang diukur dan ditimbang dengan kategori 588 balita sangat pendek dan 821 balita pandek atau sekitar 19,5%.

Baca Juga :  Pantau Penyemprotan Belalang, Bupati Sumba Tengah Tidur 4 Hari di Tanambanas

Memasuki tahun 2020, tepatnya bulan februari melalui operasi timbang badan dari 7.428 balita yang diukur terdapat 1.109 balita stunting yang tersebar pada 65 desa di Kabupaten Sumba Tengah.
Pemerintah melalui dinas kesehatan menargetkan pada RPJMD tahun 2021 kasus balita stunting akan menurun sebesar 10%.

Mencermati data balita stunting tersebut diatas, sebuah terobosan baru dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan kasus balita stunting di Kabupaten Sumba Tengah melalui penunjukkan Bapak Asuh Balita Stunting yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah.

Bapak Asuh yang dimaksudkan dalam Surat Keputusan Bupati Sumba Tengah ini adalah Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan Para Camat.

Bapak Asuh ini akan mempunyai tugas dan tanggung jawab disetiap desa-desa dalam rangka memastikan seluruh sasaran pada 1.000 hari pertama kehidupan untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.

Selain itu, memastikan juga seluruh sasaran balita stunting mendapatkan layanan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak, memberikan motivasi dan dorongan kepada orang tua dalam menangani masalah stunting pada balita dan membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder di Desa sehubungan dengan rencana aksi untuk menurunkan angka stunting pada balita.

Penulis: Umbu Sorung

Berita Terkait

DPD GMNI NTT Desak Kapolda Segera Usut Aksi Premanisme Yang Menimpa Erik B. Hawula di Sumba Timur
DPK PKP Sumba Barat Lakukan Konsolidasi Politik Sampai Ke Tingkat Ranting
Relawan Ganjar Untuk Rakyat di Sumba Timur NTT Deklarasi Dukung Ganjar Maju Capres 2024
Giat Panen Raya PT.Berlian Internasional Indonesia Sumba bersama Kelompok Tani Pahola Di Lahan 27 HA
Binda NTT Beri Vaksin Bagi Pelajar dan Lansia
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Resmi Hadir di Sumba Barat, Siap Bersaing di 2024
DPC PDIP Sumba Tengah Gelar Vaksinasi Masal
Bupati Sumba Tengah Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 0 kali dibaca