Tak Ada Dana Purnabakti, Anggota DPRD NTT Hanya Dapat Jasa Pengabdian

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2014 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD NTT mendapat alokasi uang pengabdian. Total anggaran uang jasa pengabdian bagi semua anggota DPRD NTT periode 2009-2014 berjumlah Rp 749 700 000,00. Dana tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota DPRD NTT setelah pelantikan anggota Dewan periode berikutnya.

“ Dulu namanya dana purna bakti tapi Nomenklatur yang digunakan sekarang adalah uang jasa pengabdian. berjumlah Rp 749 700 000,00,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi NTT, Thobias Ngongo Bulu, kepada wartawan, Rabu (2/7).

Dijelaskannya Anggaran untuk dana jasa pengabdian dewan tersebut saat ini sudah ada, dengan total anggaran yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD sedikit berbeda. Hal tersebut menurutnya Sesuai dengan dana representasi anggota DPRD yang ada.

Baca Juga :  Bentrok di Sumba Barat Daya, Satu Tewas

“ Untuk ketua DPRD NTT, total uang jasa pengabdian sebesar Rp 18 juta, angka ini diperoleh dari angka representasi/uang gaji sebesar Rp 3 Juta dikali enam,” jelasnya.

Sementara untuk tiga orang wakil ketua total dana jasa yang ada sebesar Rp 43 juta angka ini diperoleh dari anggaran representasi/gaji sebesar 2,4 juta dikali enam untuk masing-masing wakil ketua DPRD NTT.

“Jadi total untuk tiga orang wakil ketua Dewan ini sebesar Empat pulu tiga juta rupiah, memang berbeda antara ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD NTT, karena perhitungannya berdasarkan dana representasi Dewan dikali enam,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpinan Gereja dan Organisasi Keagaman di NTT Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makasar

Total dana untuk 51 orang anggota DPRD NTT yakni sebesar Rp 688 700 000. Angka tersebut diperoleh dari uang representasi masing-masing anggota DPRD NTT dikali enam sebesar Rp 13,5 juta lalu dikalikan dengan 51 orang anggota DPRD NTT yang ada. Dengan demikian total seluruh anggaran dana jasa pengabdian DPRD NTT periode 2009 sampai 2014 sebesar Rp 749 700 000,00.

Anggota DPRD NTT, Stanis Ngawang, kepada wartawan membenarkan adanya anggaran jasa untuk DPRD NTT. hal tersebut kata Dia, sudah diatur dalam regulasi yang ada. Soal besaran anggaran yang akan diberikan tersebut akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau kondisi keuangan daerah yang ada.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 3 kali dibaca