Kupang, Savanaparadise.com,- Untuk memperkuat konsolidasi dari pusat sampai ke daerah, maka PDI Perjuangan membentuk Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang dirumuskan dalam Kongres di Bali dan dimasukkan dalam AD/ART partai.
Kepala BSPN DPD I PDI Perjuangan Provinsi NTT, Dolfianus Kolo mengatakan PDI Perjuangan telah menyiapkan 1.200 saksi untuk pilkada di tiga daerah yakni Kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Kota Kupang.
“ Pada prinsipnya kader partai di daerah harus konsisten dengan menjalankan perintah pusat. Sebanyak 13 dari 22 BSPN di NTT yang mengikuti pelatihan (TOT) selama dua hari di Kupang. BSPN harus memastikan kepada partai kalau saksi adalah ujung tombak dari PDI Perjuangan dalam setiap hajatan pemilu,” kata Dolfianus dalam kegiatan Training Of Trainer (TOT) saksi Pemilu 2017-2018 di Kupang, Jumat (11/11).
Dolfianus mengemukakan, pernah kecolongan karena saksi di TPS yang direkrut adalah bukan kader partai sehingga tidak bertanggungjawab penuh saat pemilu.
“Ini karena saksi-saksi yang ditugaskan di TPS adalah saksi yang direkrut sendiri oleh caleg. Sehingga pada pemilu-pemilu yang akan datang kami akan perkuat saksi di TPS,” kata Dolfi
Wakil Kepala BSPN DPP PDI Perjuangan, E. Kurniawan, mengatakan Kedudukan BSPN adalah bersifat permanen, dimana setiap saksi yang direkrut dan dilatih diberikan kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader PDI Perjuangan. Selain saksi, adapun pelatih saksi juga otomatis menjadi kader partai.
“Pelatihan atau simulasi saksi sebagai babak baru untuk menghadapi hajatan pilkada maupun pileg dan pilpres,” kata Dia.
Menurut Kurniawan, dibentuknya BSPN itu untuk menghadapi pilkada serentak di 101 daerah kabupaten/kota dan empat gubernur di Indonesia pada 2017. Dan juga pada 2018 sekitar 70 persen pemilihan gubernur (pilgub) serta pemilu legislatif yang bersamaan dengan pemilu presiden pada 2019.
“Kami tidak bicara soal kalah atau menang, tapi konsolidasi ke depan harus diperkuat sehingga PDI Perjuangan harus melakukan pengorganisasian yang bersifat permanen yang disebut BSPN,” katanya.
Dikatakannya, agenda pemilu 2019 mendesak PDI Perjuangan untuk bergerak cepat dengan membentuk organisasi yang mengatur saksi-saksi pemilu yang tidak bersifat sementara, namun bersifat permanen. Sebab, setiap saksi yang rekrut dengan sendirinya menjadi pengurus BSPN dan juga kader partai.
PDI Perjuangan menginginkan adanya pemilu yang falid, sebab jika terjadi sengketa pemilu maka yang dibutuhkan adalah dokumen proses pemilu yang sesuai dengan regulasi. Hingga saat ini, PDI Perjuangan sudah merekrut 470.000 saksi di seluruh Indonesia ditambah dengan 36000 orang pelatih saksi.
Para saksi dilatih dengan sistem simulasi dan juga dibekali bila ada keberatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para saksi juga tidak ada hubungan dengan kalah atau menang, namun PDI Perjuangan hanya menyelesaikan “pekerjaan rumah” yakni konsolidasi kader sebagai ujung tombak kekuatan partai.
Pada pemilu tahun-tahun sebelumnya, saksi yang direkrut adalah inisiatif caleg sehingga tidak jarang menimbulkan masalah yang rumit dan merugikan partai.
“Kami akan tegaskan, pada saat pemungutan suara maka siapa pun dia, dilarang masuk ke dalam TPS selain saksi dan anggota PPS serta pemilih,” tegasnya.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yunus Takandewa menyampaikan saksi pemilu dianggap sebagai perangkat utama dalam menyelamatkan hak politik rakyat.
Pada 2017 mendatang ada tiga daerah yang menggelar pilkada serentak di NTT yakni Kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Kota Kupang. PDI Perjuangan menargetkan meraih kemenangan di tiga daerah tersebut dengan persiapan yang matang termasuk kesiapan saksi-saksi disetiap TPS.
“Untuk menang di Kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Kota Kupang maka kami harus perkuat konsolidasi termasuk kesiapan saksi-saksi,” kata Yunus.(SP)