Soal Dana PIP Yang Diduga Digelapkan Kepsek SDN Lobolauw, DPRD SARAI Akan Panggil Kepsek dan Dinas PKPO Dalam RDP

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sabu Raijua Gelar Rapat di Aula Sekretariat Dewan, Rabu 09 Februari 2022 (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

DPRD Kabupaten Sabu Raijua Gelar Rapat di Aula Sekretariat Dewan, Rabu 09 Februari 2022 (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia,Savanaparadise.com,- Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dana PIP oleh Kepala Sekolah SDN Lobolauw inisial MKD mendapat respon dari DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Respon ini ditunjukan oleh DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan jalan akan memanggil sejumlah pihak diantaranya Dinas PKPO, pihak Bank BRI, Inspektorat, Kepala Sekolah SDN Lobolauw, Pelapor dan perwakilan orang tua siswa untuk di mintai keterangannya terkait pengaduan masyarakat soal dana PIP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Tanggal 12 Februari 2022, nanti DPRD Sabu Raijua dengan gabungan komisi akan adakan RDP terkait pengaduan masyarakat soal dana PIP yang terjadi di SDN Lobolauw”, kata Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH, usai memimpin rapat kepada Savanaparadise, Rabu (09/02/22).

Ketua DPRD menegaskan dalam RDP tersebut kita akan memanggil sejumlah pihak diantara Dinas PKPO, Pihak Bank BRI, Inspektorat, Kepala Sekolah SDN Lobolauw, pelapor, perwakilan Orang Tua Siswa untuk dimintai keterangan pertanggujawabannya.

“Nanti undangannya menyusul”, terang Paulus.

Sebelumnya, dalam rapat dengan agenda penutupan sidang II tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Program Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sabu Raijua.

Rapat ini sendiri berlangsung di Aula Sekretariat Dewan SARAI, sekitar pukul 12.00 Wita yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka ,SH dan Wakil ketua DPRD, Simon Dira Tome.

Berkaitan dengan Ranperda RPJMD, menurut penjelasan ketua DPRD SARAI, bahwa Ranperda RPJMD SARAI telah selesai di evaluasi di tingkat Provinsi dan selanjutnya bersamaan dengan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah di evaluasi di Biro Hukum dan Kemenkumham akan disinkronisasi pada tanggal 09 hingga 10 Februari 2022.

Baca Juga :  Viral! Oknum Camat Di Sabu Raijua Diduga Aniaya Kepala Desa di Ruang Kerjanya

Ketua DPRD SARAI membeberkan dalam waktu dekat ini DPRD Sabu Raijua akan menggelar rapat untuk membahas tentang Pemilu dalam rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesbangpolda, dan sejumlah Partai politik yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.

“Kita sudah agendakan pada tanggal 15 Februari yang akan datang”, bebernya.

“Agenda lain yang akan kami lakukan ke depan adalah anggota DPRD SARAI akan melakukan kunjungan kerja ke setiap wilayah Kecamatan dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah ( APBD ) tahun 2022”, tutup Ketua DPRD Sabu ini.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 5 kali dibaca