Seorang Bocah di Ende Terseret Arus Selokan Hingga Kini Belum Ditemukan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan sedang menyisir saluran selokan (Foto; Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Tim gabungan sedang menyisir saluran selokan (Foto; Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Seorang bocah bernama Zahram Haryadi terseret arus selokan saat hujan deras.

Peristiwa itu terjadi di jalan Marilonga, kelurahan Onekore, kecamatan Ende Tengah, kabupaten Ende-Flores-NTT, Sabtu, (22/02/25).

Informasi yang dihimpun, saat bermain hujan, itulah tiba-tiba korban terseret arus selokan yang deras akibat hujan lebat yang mengguyur kota Ende kurang lebih dua jam.

Baca Juga :  Pesan Wapres Gibran Ke Tokoh Agama dan Adat Di Sikka, Jaga Kerukunan dan Toleransi Beragama

Camat Ende Tengah, Yulianus A. Laga Pasa, S. STP, M.SI kepada media menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00.

“Dari sore tim gabungan, bersama tim SAR, TNI, Polri, dan Damkar sudah melakukan penyisiran dari sore hingga ke bibir pantai”, jelas Camat.

Baca Juga :  Bunda Juliet Laiskodat Dorong Potensi Siswa SMK di NTT

Dijelaskan penyisiran bahkan kita lakukan berulang kali hingga malam ini namun belum menemukan keberadaan korban.

” Kami sudah berkoordinasi dengan tim SAR, TNI, dan Polri bahwa pencarian akan dilanjutkan besok pagi”, pungkasnya.

Pantauan media, di seputaran pesisir pantai Kota Raja keluarga korban dan juga warga berdiri menyaksikan tim gabungan dan warga yang melakukan pencarian tetap memadati pesisir pantai Kota Raja. (CR/SP)

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca