RUPS LB Bank Jatim, Sepakati Penyertaan Modal Untuk Bank NTT Hingga Rp100 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.Com- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim), menyetujui dana penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

Terkait dengan hasil RUPSLB BPD Jawa Timur yang diselenggarakan pada Rabu 11 Desember 2024 lalu, disebutkan terdapat dua (2) Agenda acara dalam rapat tersebut.

Dua agenda acara itu yaitu persetujuan aksi korporasi perseroan dan penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan. Sebanyak 97,59% saham menyetujui mata acara pertama dan sebesar 98,32% menyetujui mata acara kedua.

Baca Juga :  Plt Dirut Bank NTT Raih Penghargaan TOP CEO BUMD dan TOP Bintang Lima Awards

Dan, menyetujui aksi korporasi perseroan berupa penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar.

Penyertaan modal tersebut dalam angka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta merupakan bagian dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing yang dihubungi media ini membenarkan adanya persetujuan adanya penyertaan modal Bank Jawa Timur kepada Bank NTT.

Baca Juga :  Bank NTT Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Nusa Tenggara Timur 

Menurut Yohanes Landu Praing, penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank NTT mulai dari Rp50 miliar hingga Rp100 miliar

“Iya benar. Hasil RUPS LB Bank Jawa Timur disepakati dana penyertaan modal dari Bank Jawa Timur (Jatim) kepada Bank NTT. Dana penyertaan modal untuk Bank NTT mulai dari Rp50 miliar hingga Rp100 miliar,” ungkap Yohanes Landu Praing, Minggu 15 Desember 2024.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Muspas KAK 2025 Fokus pada Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Peringati hari tani nasional, DPD GMNI NTT kritisi kinerja Pemprov NTT
Hadiri Konfercab GMNI Kupang,DPD GMNI NTT Gelorakan persatuan, Desak Pemprov NTT Cabut SK gubernur No 22 tahun 2025 tentang Kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Yang Tak Realistis
Cinta Rakyat tanpa Pamrih,Simon Kamlasi & Fransiskus Go Menyatu Bawah Misi Kesejahteraan Bagi NTT
Berita ini 0 kali dibaca