Razia Di Tempat Hiburan, Oknum Jaksa Diamankan Polda NTT

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2015 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) saat melakukan razia di tempat hiburan malam, mendapati beberapa orang yang diduga kuat sebagai pemakai narkoba serta beberapa oknum jaksa disalah satu room dengan kondisi mabuk ditemani beberapa perempuan relawan (Purel).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Narkoba Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul Kusdianto Sudjadi dimulai dari pukul 22.00 Sabtu malam, sampai
01.30 WITA dengan menyusuri daerah-daerah yang diduga tempat terjadinya pesta Narkoba.

Baca Juga :  Serangan Belalang Kumbara Resahkan Warga Sumba Timur

“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan narkoba di tempat-tempat hiburan malam di kota Kupang, yang pengedaran narkobanya sudah semakin marak,” kata Kumbul, Minggu (18/1/15).

Dia mengatakan, saat melakukan razia diamankan lima orang yang diduga pemakai dan akan berpesta narkoba serta satu paket sabu-sabu dan menyita lima buah handphone serta mobil yang digunakan oleh lima orang tersebut.

Baca Juga :  Kalau Golkar Ngotot Cagub, Silahkan Cari Koalisi Lain

“Kelima terduga pemakai tersebut sedang diperiksa, dan akan dilakukan pemeriksaan urin di Polda NTT untuk memastikan status mereka,” tutur Kumbul.

Pantauan Savanaparadise.com, Sabtu, (17/1/15) malam, di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, petugas razia Polda NTT mendapati beberapa oknum Jaksa yang sedang mabuk parah dan berduaan dengan purel di masing-masing room.

Oknum Jaksa itu yakni, RA dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, RL Penyidik Kejati NTT, BS Staf Kejati NTT dan D, Staf Kejaksaan Negeri Sabu Raijua. (LMD)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 3 kali dibaca