Pulang Kampanye, Paket Sehati “Diteror” Paku di Maubesi

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Perlakuan tidak menyenangkan dialami paket Kita Sehati (Kristiana Muki-Yoseph Tanu) ketika berkampanye di Insana. Usai melakukan kampanye, ketika melintas di Maubesi  Rombongan Tim Kampanye paket Kita Sehati mendapat teror Paku, Jumad, 30/10/2020 malam.

Paku yang ditusuk dalam pelepah pisang dalam ukuran pendek disebar di badan jalan yang hendak dilalui oleh tim. Akibat tebaran paku itu perjalanan rombongan sempat terhenti.

Baca Juga :  Gubernur Minta Sekda Rote Bantu Bupati

Rombongan pun akhirnya membersihkan badan jalan dan mengumpulkan paku-paku tersebut untuk menghindari kejadian buruk bagi pelintas jalan lainnya.

Ketua Tim Keluarga Paket Kita Sehati, Dolvianus Kolo mengatakan kejadian tersebut bukanlah yang pertama selama melakukan kampanye di Insana. Ia mengatakan pihak sering mendapat teror ketika berkampanye di Insana.

“Inu Bukan yang pertama tapi sudah terjadi berulang-ulang. Saat awal kampanye juga demikian,” ujar Dolvianus yang juga anggota DPRD NTT Fraksi Nasdem ini kepada SP, Sabtu, 30/10/2020.

Baca Juga :  LKNU Sosialisasi Penanganan VID/AIDS Lingkup Banom NU

Meski demikian ia mengatakan pihaknya tidak terprovokasi dengan teror yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia hanya meminta para pendukung Paket  Kita Sehati untuk selalu tampil simpatik dalam melakukan kampanye. Bagi Dolvianus kontetasi elektoral harus dimaknai dengan gembira bukan menjadi sampah demokrasi dengan melakukan teror bagi paket lain.(SP

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca