Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh Cegah Covid-19

- Penulis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com, Kepolisian Resort (Polres)  Ende bentuk kampung tangguh untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Kampung tangguh yang sudah dibentuk oleh Polres Ende berjumlah 16 yang terdiri dari beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Ende.

16 kampung tangguh yang sudah dibentuk antara lain, untuk Kecamatan Ende diantaranya, Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, Desa Ndetundora, Desa Peozakmbara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kecamatan Ende Selatan, kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Tengah, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur, Desa Kedebodu, Kecamatan Ende Utara, Desa Gheoghoma.

Sedangkan Kecamatan Ndona, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Detusoko, Kelurahan Detusoko Barat, Kecamatan Wolowaru, Desa Tenda, Kecamatan Wewaria, Desa Mukusaki.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Kecamatan Maurole, Desa Aewora, Kecamatan Maukaro Desa Kebirangga, Kecamatan Lio Timur, Kelurahan Watuneso, Kecamatan Nangapanda, Desa Penggajawa, dan terahkir Kecamata Pulau Ende, Desa Puutara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, saat konferensi pers di ruangan Satreskrim Polres Ende, Jumat, (19/2/21).

” Kampung tangguh dibangun terkusus untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende”, jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, terbentuknya kampung tangguh atas kerjasama dengan empat tungku diantara Pemerintah, Agama, Adat, dan TNI/Polri.

Kapolres juga menjelaskan kita sadar dan tahu bahwa hingga saat ini masyarakat masih taat pada ritual adat dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai kearifan lokal.

sehingga, kata Kapolres,  kita akan bangun sinergitas, konsilidasi, dan koordinasi dengan pihak adat agar dengan cara adat masyarakat yang belum patut dan taat pada protokol kesehatan patut diberikan sanksi secara adat.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

“Nanti kita lihat sesuai kearifan lokal masing-masing desa atau kelurahan dalam pemberlakuan sanksi”, jelas Andreana.

 

Andreana juga menyampaikan, pada hari Kamis, beberapa perwira Polres Ende turun ke lokasi untuk launching kampung tangguh.

“Saya laouching kampung tangguh di Desa Puutara, sedangkan teman-teman lain ada yang ke Desa Aewora, dan ada juga yang ke Kecamatan Lio Timur”, imbunnya.

Andreana berharap dengan kehadiran kampung tangguh ini mampu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Ende secara keseluruhan.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT
Bupati Badeoda Anggap Kritik dan Masukan Dari Masyarakat Adalah Dinamika Dalam Bernegara
Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Sebanyak 587 Lansia Jalani Operasi Katarak di Ende, Gubernur Melki Minta Doa Restu Dari Para Lansia Agar Sukses Bangun NTT

Senin, 1 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru