Polisi Tangkap Belasan Aktivis Pembebasan Papua di Kupang

- Jurnalis

Sabtu, 1 Desember 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para aktivis Pembebasan dari Kupang, NTT saat berada di Mapolre Kupang Kota. (FRI WP – SP)

Kupang, Savanaparadise.com,- Belasan orang aktivis Pembebasan di Kupang dikabarkan ditangkap dan diamankan ke Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 30 November 2018 malam.

Penangkapan terhadap belasan aktivis pembebasan ini dilakukan saat para aktivis pembebasan sedang mempersiapkan aksi untuk mendukung aksi rakyat West Papua yang diselenggarakan secara global peringati hari lahirnya embrio Negara Papua Barat.

Baca Juga :  Alor Diguncang Gempa, Lisrik dan Telepon Putus

Al, aktivis pembebasan Kupang kepada media ini menjelaskan, belasan orang yang ditangkap itu saat sedang kerja mempersiapkan aksi tanggal 1 Desember.

“Sekira jam 11 malam anggota polisi dari Intel tegur dan larang untuk tidak bikin aksi besok (hari ini). Jam 12 lewat beberapa menit satu truk Dalmas datang dan langsung angkut ke Polres. Kawan-kawan yang sedang kerja persiapkan aksi,” jelasnya kepada suarapapua.com pada Sabtu (1/12/2018) dari Kupang.

Baca Juga :  UN SMA di NTT Pasti Terlaksana Besok

AL mengaku ia dilarang dan diberikan akses untuk kunjungi dan lihat belasan aktivis pembebasan yang ditahan tersebut.

“Saya tidak diizinkan untuk masuk lihat mereka. Katanya mereka sedang diinterogasi. Saya diminta untuk datang lihat pada jam 10 nanti,” ungkapnya.

Surya Anta, koodinator Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini.

“Benar. Kawan-kawan pembebasan sudah diangkut dari malam dan saat ini sedang ditahan di Polres Kupang Kota,” katanya.

Berita ini belum dikonfirmasi kepada pihak Polres Kupang Kota.(Suarapapua.com)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 19 kali dibaca