Peserta Didik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten Dengan Gelar Vaksinasi dan Sembako

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembang, Savanaparadise.com,- Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jumat (30/4/2021) melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos). Yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Provinsi dan 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Kegiatan ini dikemas berupa pemberian paket Sembako dan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.

Kegiatan bhakti sosial nantinya akan dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas babinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan, secara simbolis akan di lepas 40 pers yang akan distribusikan bantuan sosial.

Tujuan diselenggarakanya Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

Untuk sasaran Baksos, utamanya ditujukan kepada masyarakat Terdampak Covid.19 dan yang Rentan seperti Usia lanjut. Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, masyarakat yang kurang beruntung dan yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 

Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi 2 (dua) tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin yang pertama akan dilaksanakan pada30 April 2021, vaksin kedua akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri, Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.

Sedangkan paket sembako tersedia 3.500 paket, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Disamping itu ada juga bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam.

Perincian bantuan secara global, meliputi;

1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.

2) Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan dilakukan pembagian 500 Paket Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.

3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara akan dibagikan 500 Paket Sembako dan 10 Ton Beras akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.

Baca Juga :  Final, Ada 27.303 Formasi PPPK Untuk Guru Agama di Tahun 2021, Ini Kriterianya

4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang
Utara akan dibagikan oleh Forkopimda setempat. Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo.

5) Provinsi DIY disiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.

6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kec terdampak parah bencana, yaitu Kec. Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket Sembako akan dibagikan oleh Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat. Wilayah Polres Lumajang di Kec. Pronojiwo dan Tempursari yang terkena dampak paling parah terkena gempa.

7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan dilaksanakan Pembagian 500 Paket
Sembako yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan panti asuhan.

8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayab hukum Polres Kupang, akan dilakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT. (*/SP)

Berita Terkait

Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
YNS Volly Cup 1 Sukses, Bank NTT Juara, Masyarakat Apresiasi Komitmen Yusinta Nenobahan
Bali Bangkit dari Banjir: Lintas Iman dan Lintas Daerah Satukan Hati Bersihkan Puing dan Memulihkan Harapan
Wujudkan Demokrasi, SMAS Taruna Mandiri Fatubenao Gelar Pemilihan Ketua OSIS Ala Pemilu
DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI
Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :