Peringati Hari Guru Wali Kota Serahkan Bantuan Seragam

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-75, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., turun langsung untuk menyerahkan bantuan pakaian seragam, tas dan buku tulis bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kota Kupang. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa siswa di SD Inpres Oepoi, Rabu (25/11). Dalam penyerahan tersebut Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si dan jajarannya serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si.

Wali Kota saat penyerahan tersebut menyampaikan, bantuan berupa pakaian seragam, tas sekolah dan buku tulis ini bertujuan untuk menunjang keberhasilan proses belajar anak-anak peserta didik. Bantuan ini menurutnya merupakan bagian dari perjuangan Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan kontribusi bagi anak-anak yang membutuhkan.

Baca Juga :  Bengkel APPeK Refleksi Program 1 Tahun

Diakuinya saat ini masih banyak anak-anak di Kota Kupang yang berasal dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. “Kita tidak hanya sekedar urus jalan dan taman saja, tapi juga ingin bantu sama saudara kita yang tidak mampu terutama di tengah pandemi covid 19 ini. Jangan sampai korbankan anak-anak yang butuh hanya karena segelintir orang yang sudah mampu,” ujarnya. Apa lagi menurutnya pada bulan Januari mendatang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah sudah mulai berjalan seperti biasa.

Pada kesempatan yang sama mantan Anggota DPR RI dua periode itu juga menjelaskan akan berusaha dan berjuang agar bantuan ini bisa menjadi program rutin setiap tahunnya. Namun menurutnya tentu rencana tersebut baru bisa terwujud jika mendapat dukungan dan persetujuan dari DPRD Kota Kupang. “Kalau dewan tidak setuju terpaksa program ini kita stop sampai di sini saja,” tambahnya.

Kepala Sekolah SDI Oepoi, Juliana Ludji, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan jajarannya yang sudah merancang program bantuan ini. Menurutnya bantuan pakaian seragam, tas sekolah dan buku tulis ini sangat membantu para siswa mereka terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Saat ini SDI Oepoi memiliki 613 orang siswa-siswi, yang terdiri atas 328 siswa dan 285 siswi.

Baca Juga :  Pendemo Tarif Angkot Lempar Mobil Pamong Praja

Dukungan terhadap program bantuan seragam sekolah juga disampaikan Ibu Marselina Amalo Adi, orang tua siswa yang turut hadir pada kesempatan tersebut mendampingi anaknya. Atas nama para orang tua dan siswa dia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah memberikan bantuan kepada anak-anak mereka. Diakuinya akibat pandemi covid 19 ini, pendapatan yang mereka peroleh jadi terbatas. Karena itu mereka sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah dan bantuan semacam ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

“Kalau bisa jangan hanya bantuan seragam, tas dan buku tulis saja, tetapi anak-anak kami juga diberikan bantuan lainnya, seperti buku pelajaran supaya bisa belajar dari rumah,” pungkasnya.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca