Perda Tahun 2011, Kolhua Ditetapkan Sebagai Wilayah Bendungan

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2013 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rencana pembangunan waduk Kolhua sudah ada sejak pemerintahan walikota sebelumnya. Pada tahun 2009 sudah dilakukan pendekatan oleh tim 9 dengan warga namun pendekatan tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga berbagai penolakan warga berlanjut hingga sekarang.

“Sebagai walikota kupang yang baru saya akan melakukan perubahan dengan pendekatan-pendekatan yang lain agar program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. terutama pembangunan bendungan Kolhua”, kata Walikota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan, 27/06,di Kupang.

Menurut Salean, tanggal 11 oktober tahun 2010 lalu ada 10 tokoh masyarakat kolhua yang membuat pernyataan menyetujui pembangunan bendungan kolhua. Sehingga berdasarkan pernyataan tersebutlah pemerintah kota kupang, pemerintah Provinsi serta Balai Sungai membuat desain bendungan tersebut.

Dikatakan Salean, Peraturan Daerah tahun 2011 menyatakan bahwa, wilayah Kolhua sudah ditetapkan menjadi wilayah bendungan sehingga pendekatan akan terus dilakukan agar pembangunan bendungan kolhua dapat berjalan.(JN/SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru