Penganggur di NTT Capai 76,6 Ribu Orang

- Penulis

Selasa, 8 November 2016 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Internet
Foto : Internet

KUPANG, Savanaparadise.com,- – Badan Pusat statistik (BPS) mencatat, penganggur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus 2016 sebesar 76,6 ribu orang, berkurang 11,9 ribu orang dibanding penganggur Agustus 2015 sebesar 88,5 ribu orang.

Hal itu disampaikan Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaellapia saat menggelar konferensi pers dengan wartawan di Kupang, Senin (7/11).

Menurut Maritje, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTT Agustus 2016 mencapai 3,25 persen, turun 0,58 poin dari Agustus 2015 sebesar 3,83 persen. Secara nasional TPT Indonesia pada Agustus 2016 mencapai 5,61 persen, lebih tinggi daripada TPT NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) NTT Agustus 2016 sebesar 66,93 persen, turun 2,32 poin dibandingkan TPAK NTT Agustus 2015 yang sebesar 69,25 persen. Secara nasional TPAK Indonesia pada Agustus 2016 mencapai 66,34 persen, lebih rendah dibanding TPAK NTT.

“Angkatan kerja NTT pada Agustus 2016 sebesar 2,35 juta orang, bertambah 45,9 ribu orang dibanding angkatan kerja Agustus 2015 sebesar 2,31 juta orang,” katanya.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Dia menjelaskan, penduduk yang bekerja di NTT pada Agustus 2016 mencapai 2,28 juta orang, bertambah 57,8 ribu orang dibanding keadaan pada Agustus 2015 yang sebesar 2,22 juta orang.

Distribusi penduduk yang bekerja pada Agustus 2016, lanjut dia, relatif sama dengan Agustus 2015 dimana sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian sebesar 1,21 juta orang (53,32 persen), diikuti Jasa Kemasyarakatan (16,42 persen), Perdagangan (10,19 persen) dan sektor industri (7,35 persen).

“Namun persentase di sektor pertanian menurun dan mengalami kenaikan pada sektor Jasa Kemasyarakatan, Perdagangan, dan Industri,” jelasnya.

Maritje menyampaikan, berdasarkan status penduduk dalam bekerja pada Agustus 2016 relatif sama dengan Agustus 2015 dimana yang berstatus formal di NTT hanya sebesar 25,20 persen lebih rendah dibanding nasional yang sudah sebesar 42,40 persen, sebaliknya pekerja informal NTT sebesar 74,80 persen jauh lebih tinggi dibanding nasional yang hanya sebesar 57,60 persen.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Pekerja informal yang tinggi, lanjut dia, disebabkan oleh pekerja berstatus Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Buruh Tidak Dibayar yang menempati proporsi terbesar yaitu sebesar 29,44 persen, diikuti status pekerja Keluarga/Tak Dibayar sebesar 25,06 persen.

“Rendahnya pekerja formal disebabkan Pekerja dengan status Berusaha Dibantu Buruh Tetap yang merupakan porsi terendah yaitu 1,68 persen dan Buruh/Karyawan/Pegawai yang sebesar 23,52 persen,” tandasnya.

Dia menambahkan, pengangguran terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah pernah bekerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. (Dis Amalo)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru