Pengajuan DOB Provinsi Flores Tak Usah Dikabulkan DPD Dan DPR RI

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2015 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Saat Ini beberapa Daerah di Indonesia beramai-ramai negaajukan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Pemerintah Pusat. Tak ketinggalan NTT yang sedang berusaha mengajukan Provinsi Flores Sebagai DOB baru lepas dari provinsi NTT.

Melihat Fenomena ini, Pengamat Hukum Tata Negara Yohanes Stefanus Kotan, meminta pemerintah pusat, DPD dan DPR RI untuk menolak Usulan Provinsi Flores.

“Lebih dari itu, DOB menjadi beban bagi pemerintah pusat sehingga perlu dievaluasi kembali agar terjadi keseimbangan antara pusat dan daerah disegala sektor pembangunan,” tuturnya dalam rapat Singkronisasi Aspirasi Daerah bersama pimpinan dan anggota DPD RI di Kupang.

Kotan menyarankan permintaan untuk DOB di NTT termasuk rencana pembangunan Provinsi Flores tidak dikabulkan DPD RI dan DPR, tetapi lebih melihat pembangunan NTT sebagai daerah kepulauan, agar mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang murah untuk menghubungkan pulau-pulau lain di NTT.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Menurutnya DOB banyak bermasalah karena selalu bernuansa politik. Padahal kata Kotan tujuan DOB adalah untuk mensejahterahkan rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31 ayat (2).(SP)

Berita Terkait

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Berita Terbaru