Pemkot Kupang Jalankan Vaksinasi Dengan Tagline, Vaksin Covi-19, Aman Dan Halal

Kupang, Savanaparadise.com,-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, jalankan vaksinasi tahap 1 termin 1. Vaksinasi tersebut melibatkan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dengan tagline “Vaksin Covid-19, Aman dan Halal.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 1 termin 1 dilaksanakan dihalaman RS S. K. Lerik Kupang mulai pukul 10.00 Wita, Pada Jumat, (15/01/2021) dengan diawali registrasi, lalu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah dan kemudian baru dilakukan tes rapid antigen oleh petugas. Setelah memenuhi syarat kesehatan, para pejabat serta para tokoh divaksin dan diobservasi oleh petugas.

Menurut laporan panitia yang dibacakan Kabid Pelayanan Medis RS S. K. Lerik dr. M. Ikhsan, distribusi vaksin di Kota Kupang dari Gudang Farmasi Dinkes Kota Kupang ke lokasi vaksinasi telah memenuhi SOP.

Menurutnya, vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dosis tunggal. Sedangkan mereka yang menerima vaksin sms blast sesuai daftar nama yang diajukan subdit Imunisasi Kemenkes RI.

Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para pihak yang telah hadir dan bersedia divaksin.

Dia mengakui bahwa program vaksinasi masih memgundang pro dan kontra diberbagai kalangan masyarakat. Karena itu dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meyakini keamanan dan kehalalan vaksin.

“Bapak Ibu yang menerima vaksin perdana hari ini merupakan show windows di Kota Kupang agar menjadi contoh bagi masyarakat terlebih khusus bagi mereka yang meragukan untuk di vaksin”, Katanya.

Dengan bersedianya Bapak/Ibu untuk menerima divaksin, kata dr. Herman, Bapak/Ibu telah turut membantu dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Kupang.

Ia menambahkan, Negara telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin karena telah bersertifikat halal dari MUI dan jaminan aman dari BPOM.

Diakhir sambutannya, Wakil Walikota Kupang mengajak semua yang hadir untuk tetap memperketat prokes melalui penerapan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Untuk diketahu, kegiatan vaksinasi dicanangkan secara resmi oleh Wakil Walikota Kupang. Sedangkan unsur Forkompinda yang ikut dalam kegiatan vaksinasi adalah Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S. E, dan para pejabat, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Sedangkan penerima vaksin tahap 1 termin 1 antara lain, Kapolres Kota Kupang, AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S. IK, Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S. Sos, M. Sc, M. Tr. Hanla, dan pejabat Pemkot Kupang lainnya.

Untuk Walikota dan Wakil Walikota Kupang tidak dapat menerima vaksin pada tahap 1 dikarenakan usianya sudah 60.

Selain itu, mereka berdua memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes. Sebab, syarat penerima vaksin adalah berusia 15 sampai dengan 59 tahun dan tidak memiliki komorbid. (SP)

Pos terkait