Kupang, savanaparadise.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Yanto Pareira mengatakan,Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembangunan pabrik pendingin ikan berkapasitas 36 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dia menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan pabrik pendingin ikan akan ditempatkan pada lokasi milik pemerintah yang luas, sehingga juga bisa dimanfaatkan oleh aktivitas para nelayan untuk kegiatan lainnya.Seperti tempat penjualan ikan hasil tangkapan serta tempat pembakaran ikan. Lokasi itu akan dijadikan sebagai kawasan terpadu.
ia menambahkan, dengan dibangunnya pabrik pendingin ikan itu, masyarakat nelayan bisa lebih mudah untuk memanfaatkan fasilitas itu, untuk kepentingan pengawetan ikan agar hasil tangkapan tidak rusak dan dapat disimpan selama mungkin.