Kupang, Savanaparadise.com,- -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk lebih fokus mengurus proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah diwacanakan.
Kedelapan usulan DOB yang dimaksud adalah Kabupaten Adonara, Kota Maumere, Kabupaten Amfoang, Kabupaten Pantar, Kabupaten Amanatun, Kabupaten Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur Jaya, dan Kabupaten Sumba Selatan.
Hingga saat ini belum ada penetapan dari pemerintah pusat terhadap usulan pemekaran DOB yang telah diusulkan. Malah pemerintah provinsi mewacanakan dan mengusulkan daerah otonom baru lainnya lagi.
Ketua Komisi I DPRD NTT Maksi Ebu Tho dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD NTT bersama Biro Pemerintahan Provinsi NTT di ruang rapat Komisi I, Kamis (9/6) mengatakan pemerintah seharusnya fokus dan konsentrasi pada delapan daerah otonomi baru yang telah terlebih dahulu diusulkan. Bukanya menambah usulan DOB lainnya lagi, atau berwacana terkait pembentukan provinsi Flores atau provinsi Timor.
“Seharusnya pemerintah serius dan konsentrasi mengurus DOB yang telah diusulkan terlebih dahulu bukan menambah usulan pemekaran, DOB baru lagi,” tegas Ebu Tho.
Senada dengan Ebu Tho, anggota Komisi I DPRD NTT Ismail Asamau mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan usulan yang telah diusulkan terlebih dahulu yaitu delapan usulan pemekaran kabupaten dan kota dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan biaya.
“Harus diprioritas terlebih dahulu DOB mana saja yang sesuai dana dan anggaran bukan kemudian diwacanakan dan satu pun tidak jadi sehingga Biro Pemerintahan harus memperioritaskan mana yang harus diutamakan sesuai ketentuan-ketentuan secara formatif yang telah ditetapkan,” ujar Ismail.(SP//DA)