Paul Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar ke Mahasiswa Malaka

- Penulis

Rabu, 8 April 2015 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise,com,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abraham Pauliyanto menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada ikatan mahasiswa asal kabupaten Malaka, Rabu, 08/04.

Sosialisasi ini merupakan rangkain aktivitas Liyanto dalam kapasitasnya sebagai anggota MPR – RI. Hadir pada kesempatan tersebut pengurus Imala dan ratusan anggota yang ada di kota Kupang.

Liyanto dalam paparannya mengatakan sosialisasi empat pilar masyarakat terlebih kepada mahasiswa sebagai generasi bangsa sangat penting, mengingat bangsa Indonesia saat ini mengalami degradasi moral.

Menurutnya, empat pilar kebangsaan harus dipahami dan dimengerti oleh anak bangsa sebagai generasi penerus sehingga memiliki rasa kecintaan terhadap NKRI ini.

“Ini tugas kami untuk mensosialisasikan agar NKRI ini tetap utuh. Sedangkan generasi muda juga bertugas untuk menjaga keutuhan ini, harus melakukan estafet informasi kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Disisi lain, Liyanto juga mengkritik undang-undang MD3 yang disahkan oleh DPR RI saat ini. Menurutnya lahirnya undan-undang MD3 adalah hanya untuk memperkuat Lembaga DPR Ri.

“ fungsi presidensial kita sudah semakin kabur. Karena adanya undang-undang tersebut hanya untuk memperkuat DPR,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru