Paul Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar ke Mahasiswa Malaka

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2015 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise,com,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abraham Pauliyanto menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada ikatan mahasiswa asal kabupaten Malaka, Rabu, 08/04.

Sosialisasi ini merupakan rangkain aktivitas Liyanto dalam kapasitasnya sebagai anggota MPR – RI. Hadir pada kesempatan tersebut pengurus Imala dan ratusan anggota yang ada di kota Kupang.

Baca Juga :  Disaksikan Jokowi, Gubernur NTT Teken HoA Pembangunan Jembatan Palmerah

Liyanto dalam paparannya mengatakan sosialisasi empat pilar masyarakat terlebih kepada mahasiswa sebagai generasi bangsa sangat penting, mengingat bangsa Indonesia saat ini mengalami degradasi moral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, empat pilar kebangsaan harus dipahami dan dimengerti oleh anak bangsa sebagai generasi penerus sehingga memiliki rasa kecintaan terhadap NKRI ini.

Baca Juga :  Lagi Asik Nyabu, Anggota DPRD NTT di Bekuk Polisi

“Ini tugas kami untuk mensosialisasikan agar NKRI ini tetap utuh. Sedangkan generasi muda juga bertugas untuk menjaga keutuhan ini, harus melakukan estafet informasi kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Disisi lain, Liyanto juga mengkritik undang-undang MD3 yang disahkan oleh DPR RI saat ini. Menurutnya lahirnya undan-undang MD3 adalah hanya untuk memperkuat Lembaga DPR Ri.

“ fungsi presidensial kita sudah semakin kabur. Karena adanya undang-undang tersebut hanya untuk memperkuat DPR,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca