Paspor Expire, Kuasa Hukum TRP-Hegi Minta Imigrasi Deportase Orient

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Hegi Raja Haba, Rudy Kabunang menanggapi pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengatakan paspor milik Orient Patriot Riwu Kore sudah expire.

” Kalau paspor itu memang ada masa berlakunya. Makanya dikenal dengan adanya perpanjangan paspor. Tapi kewarganegaraan tidak mengenal kedaluwarsanya. Berakhirnyan kewarganegaraan seseorang itu karena, pertama mengajukan perpindahan dari satu negara ke negara yang lain. Yang kedua karena undang-undang, misalnya memiliki kewarganegaraan ganda,” kata Rudy ketika menghubungi SP, Kamis, 04/03/2021.

Ia menjelaskan berakhirnya paspor atau expire tidak otomatis menggugurkan atau membatalkan kewarganegaraan. Yang dipermasalahkan dalam Pilkada Sabu Raijua kata dia ada calon yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

” Jika Fakta begitu paspornya berakhir, kami minta Imigrasi untuk segera menindak lanjuti itu. Jika hal itu benar terjadi. Ini Imigrasi harus segera bergerak. Untuk memanggil dan memeriksa dan mendeportase seorang warga negara Amerika yang berada di Indonesia.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Ia mempertanyakan visa kunjungan Orient Patriot Riwu Kore selama berada di Indonesia. Apakah masuk Indonesia dengan visa turis atau visa kerja atau visa apa?, kata Rudy.

” Sehingga dengan munculnya permasalahan ini kami menyarakan Imigrasi segera bertindak. Memanggil , memeriksa warga negara asing serta mendeportase kembali ke negara asalnya,” kata Rudy.(SP)

 

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Berita Terbaru