Pasangan Jacky-Lakalena Batal Dideklarasikan

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pasangan calon  Jacky Uly- Melky Lakalena batal dideklarasikan pada hari ini, Kamis,09/11 di kupang. Batalnya deklarasi karena Surat Keputusan penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar.

Baca Juga :  Iban Medah Daftar di PKB

“Fisik SK pasangan calon sampai sekarang belum kami terima, sehingga belum bisa dilakukan deklarasi pasangan calon itu,” kata  Koordinator bidang pemenangan wilayah NTT 1, Anwar Pua Geno di Kupang, Kamis, 9 November 2017.

Harusnya, menurut dia, pasangan calon tersebut dideklarasikan pada hari ini, namun belum bisa dilakukan, karena belum SK pasangan calon dari DPP. “Kalau sudah ada SK, kami siap jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Daniel Tagu Dedo Yakin Kantongi SK DPP PDIP

Terkait dengan adanya informasi perombakan pasangan calon dari Golkar dan Nasdem, dia enggan mengomentarinya, karena menjadi domain dari DPP Golkar. “Itu keputusannya di DPP Golkar,” tegasnya.

Namun dia mengakui Golkar masih memantau elektabilitas dari pasangan calon tersebut.

“Kami tidak lakukan survey ulang, hanya tetap pantau elektabilitas dari para calon,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca