Partai Berkarya Segera Lakukan PAW 9 Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Salah Satunya Dari TTU

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di 9 kabupaten/Kota di NTT.

Salah satu anggota DPRD yang juga akan turut diPAW adalah Florentinus Sonbay, anggota DPRD Kabupaten TTU, daerah Pemilihan TTU I, dari Partai Berkarya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten TTU Agustinus Talan, saat dikonfirmasi SP via telepon genggamnya, rabu (10/3/2022).

Menurut Agus, Surat Keputusan dari DPP dan DPW terkait PAW anggota DPRD TTU , Florentinus Sonbay, sudah ada di tangannya dan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama seluruh pengurus untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol Kabupaten Sumba Tengah Kunjungi Partai Berkarya, Simak Apa Saja Yang Diperbincangkan

Agus menjelaskan, keputusan partai Berkarya untuk melakukan PAW ini dikarenakan, anggota DPRD yang bersangkutan dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

“Pak Florentinus Sonbay dan 8 orang anggota DPRD lain dari beberapa kabupaten/kota di NTT dianggap telah melanggar AD/ART, Petunjuk Operasional (PO)/JUKLAK/SK Partai Berkarya Nomor 01/DPP/BERKARYA/IX/2021, tentang pengesahan iuran bulanan Partai Beringin Karya” Ungkap Agus

“Karena dianggap telah membangkang dan tidak mengindahkan keputusan partai maka DPP telah mengeluarkan surat bernomor : 171/B/DPP/BERKARYA/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemberhentian dari keanggotaan Partai Berkarya, dan sebagai pengurus Partai di tingkat bawah kita siap mengamankan keputusan partai dimaksud” tambahnya.

Baca Juga :  15 Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Iuran Dari BP Jamsostek Ende

Terkait kader yang akan mengganti Florentinus, Agustinus enggan untuk menyebutnya.

“Tentu yang memperoleh suara terbanyak urutan ke 2. Tapi Besok kita akan mengutus tim ke KPU untuk melakukan koordinasi dan pengecekan tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak kedua dimaksud” pungkas Agustinus.

Sementara itu, Anggota DPRD TTU dari Partai Berkarya, Florentinus Sonbay, hingga berita ini diturunkan belum memberi keterangan terkait persoalan ini.

“Kami masih Ke Kupang Om. Nanti pulang baru Kita bertemu” jawab Florentinus melalui pesan WhatsApnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Berita ini 0 kali dibaca