Misteri Sosok Lyn, ‘Admin’ yang Diduga Dalang Aplikasi Investasi Bodong di NTT

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Sosok bernama Lyn menjadi perhatian utama dalam kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi yang menjerat ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur jalannya perekrutan anggota, arus dana, hingga komunikasi terakhir sebelum aplikasi tersebut hilang tanpa jejak.

Admin yang Jadi Pintu Masuk

Menurut keterangan korban, Lyn berperan sebagai admin utama. Setiap anggota baru yang mendaftar melalui link referral diminta mengirim bukti transfer kepadanya. Setelah itu, Lin memasukkan anggota tersebut ke dalam grup WhatsApp resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang yang urus semuanya itu Lyn. Transfer bukti ke dia, baru bisa masuk grup,” ungkap Eduard Lukas, salah satu leader yang kini juga menjadi korban.

Untuk meyakinkan calon anggota, Lyn bahkan sempat melakukan video call singkat, sehingga banyak orang percaya bahwa aplikasi tersebut benar-benar dikelola manusia, bukan sistem robot semata.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Janji Keuntungan dan Tekanan

Lyn juga aktif menyebarkan pesan-pesan yang mengatasnamakan manajemen Riset Car. Ia menjanjikan keuntungan besar, mulai dari pendapatan harian hingga bonus mobil bagi anggota dengan level tertentu.

“Kalau sudah VIP 4 katanya bisa dapat Rp14 juta per hari. Ada juga yang dijanjikan mobil, tapi tidak ada yang benar-benar terima,” ujar Eduard.

Namun, di balik janji manis itu, Lin kerap menggunakan tekanan psikologis. Salah satunya dengan mewajibkan anggota melakukan isi ulang untuk fitur “sewa mobil di Jakarta” agar bisa menarik dana. Ia bahkan mengancam bahwa keanggotaan akan dicabut jika perintah tidak dijalankan dalam waktu enam jam.

Komunikasi Terakhir

Percakapan terakhir dengan Lyn terjadi pada 13–14 Agustus lalu. Saat itu, ia kembali meminta anggota melakukan top-up dengan dalih mendukung uji coba operasional mobil di Jakarta.

“Walaupun sudah darurat, saya sempat transfer lagi Rp1.180.000. Tapi setelah itu, tidak ada lagi penarikan. Aplikasi langsung hilang,” kata Eduard.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Sejak saat itu, Lyn tak lagi muncul di grup maupun membalas pesan pribadi. Aplikasi yang dikelolanya pun tidak bisa diakses.

Identitas yang Misterius

Hingga kini, identitas asli Lyn masih menjadi misteri. Nama yang digunakan diduga hanya alias. Korban menemukan banyak nomor rekening berbeda sebagai tujuan transfer, yang diyakini sebagai bagian dari jaringan penampung dana.

“Kami harap polisi dan tim cyber bisa telusuri rekening-rekening itu. Dari situ pasti bisa tahu siapa sebenarnya Lyn dan siapa saja yang terlibat,” tutur Eduard.

Harapan Korban

Para korban kini menaruh harapan pada aparat penegak hukum agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka khawatir Lyn dan jaringannya bisa kembali muncul dengan modus baru dan memakan korban lebih banyak.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada korban lagi. Sosok Lyn ini harus segera diungkap,” pungkas Eduard.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Bank NTT Buka Donasi untuk Korban Banjir di Kabupaten Nagekeo
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Bank NTT Serahkan Dana Sponsorship Rp 5 Miliar untuk Tour de EnTeTe 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Senin, 22 September 2025 - 17:23 WIB

Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 

Senin, 22 September 2025 - 15:50 WIB

AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU

Selasa, 16 September 2025 - 21:37 WIB

Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap

Berita Terbaru