Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Tiba Di Kejati NTT, Salah Satunya WNA

Kupang, Savanaparadise.com,-Tersangka kasus dugaan korupsi jual beli tanah yang melibat oknum di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tiba di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, (14/01/2021).

Para tersangka tiba di Bandara El Tari Kupang dengan menggunakan pesawat carter, Wings Air, dan langsung di giring ke Kejati NTT dengan menggunakan mobil tahanan Jaksa.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, jumlah tersangka yang tiba di Kejati NTT sebanyak 10 Orang antara lain, mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Manggarai Barat Andi Rizki Nur Cahya, Kasipem Ambrosius Sukur, Kabag Kesra Abdulla Nur, Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh, dan Masimiliano.

Dikabarkan pula bahwa, Masimiliano merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang asalnya dari Negara Italia. Ia juga termasuk tersangka yang ditahan oleh Kejati NTT.

Sedangkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan ke-6 tersangka lainnya untuk sementara belum ditahan oleh Kejati NTT.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati NTT belum melakukan konferensi perss terkait alasan Bupati Manggarai Barat dan para tersangka lainnya belum ditahan. (SP)

Pos terkait