Mengaku Dijamin Polisi, RM Taman Laut Gelar Pesta Pertunangan di Tengah Pandemi

Kupang, Savanaparadise.com,- Rumah Makan Taman Laut menggelar pesta pertunangan ditengah pandemi Covid-19. Tentu saja even ini melanggar kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Manajer rumah makan Taman Laut, Wibisono mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pesta yang digelar 3 Februari yang lalu itu.

Bacaan Lainnya

Ia malah melimpahkan pelanggaran itu ke pihak penyelenggara pesta yang mesti bertanggung jawab atas pesta pertunangan tersebut.

“Kami dari pihak rumah makan, sudah coba berkoordinasi dengan penyelenggaranya dan penyelenggara katanya yang akan bertanggung jawab,” kata Wibisono, Sabtu, 06/02/2021.

Wibisono mengaku pihak penyelenggara pesta tersebut adalah anggota kepolisian. Anggota polisi memberikan jaminan untuk bertanggung jawab agar ia selaku pemilik tempat memberikan izin untuk dilaksanakan pesta.

“Katanya suami istri polisi, jadi mereka yang bertanggung jawab,” katanya.

Terkait itu Pemerintah Kota Kupang mengancam akan menutup paksa rumah makan Taman Laut karena diduga melanggar PPKM. Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengatakan pihaknya tengah mendalami terkait peristiwa pelanggaran tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan tim, untuk mencari tahu kebenaran informasinya” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Herman Man mengatakan, jika betul terbukti melanggar PPKM, rumah makan Taman Laut akan segera ditutup paksa. Saat ini pemerintah Kota Kupang tengah mengumpulkan berbagai bukti.

“Asal ada bukti yang jelas, kalau ada maka kita akan tutup,” tegas Hermanus. (SP)

Pos terkait