Mengaku Dijamin Polisi, RM Taman Laut Gelar Pesta Pertunangan di Tengah Pandemi

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Rumah Makan Taman Laut menggelar pesta pertunangan ditengah pandemi Covid-19. Tentu saja even ini melanggar kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Manajer rumah makan Taman Laut, Wibisono mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pesta yang digelar 3 Februari yang lalu itu.

Ia malah melimpahkan pelanggaran itu ke pihak penyelenggara pesta yang mesti bertanggung jawab atas pesta pertunangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pihak rumah makan, sudah coba berkoordinasi dengan penyelenggaranya dan penyelenggara katanya yang akan bertanggung jawab,” kata Wibisono, Sabtu, 06/02/2021.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Wibisono mengaku pihak penyelenggara pesta tersebut adalah anggota kepolisian. Anggota polisi memberikan jaminan untuk bertanggung jawab agar ia selaku pemilik tempat memberikan izin untuk dilaksanakan pesta.

“Katanya suami istri polisi, jadi mereka yang bertanggung jawab,” katanya.

Terkait itu Pemerintah Kota Kupang mengancam akan menutup paksa rumah makan Taman Laut karena diduga melanggar PPKM. Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengatakan pihaknya tengah mendalami terkait peristiwa pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

“Kami akan koordinasi dengan tim, untuk mencari tahu kebenaran informasinya” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021).

Herman Man mengatakan, jika betul terbukti melanggar PPKM, rumah makan Taman Laut akan segera ditutup paksa. Saat ini pemerintah Kota Kupang tengah mengumpulkan berbagai bukti.

“Asal ada bukti yang jelas, kalau ada maka kita akan tutup,” tegas Hermanus. (SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru