Loka POM Ende Sita Barang Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang-barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang di sita Loka POM Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Barang-barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang di sita Loka POM Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Loka POM Ende menyita sejumlah barang-barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar luas di dua wilayah yakni Ende dan Nagekeo.

Barang-barang kosmetik ilegal ditemukan Loka POM Ende pada saat melakukan penertiban pasar sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmestik ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

Target aksi yang dilakukan Loka POM yang dilakukan dari tanggal 27 Juli hingga 03 Agustus 2022 adalah kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik kadaluarsa atau rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil aksi tersebut, untuk wilayah Kabupaten Ende telah diperiksa 19 sarana distribusi dan 8 sarana distribusi di wilayah Kabupaten Nagekeo. Dan dari 27 sarana distribusi itu ditemukan 11 sarana distribusi yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), 5 TMK dari Nagekeo dan 6 TMK dari Ende.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sebanyak 157 berbagai jenis merk kosmetik yang ditemukan Loka POM dari 11 sarana distribusi dengan jumlahnya mencapai 1981 pcs, 1897 pcs kosmetik tanpa ijin edar dan 84 pcs kosmetik kadaluarsa.

Diperkirakan seluruh temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ini memiliki nilai ekonomis sebanyak Rp. 31.486.000.

“Kebanyakan barang-barang ini bukan berasal dari lokal (Ende dan Nagekeo). Menurut pengakuan pemiliknya, barang tersebut berasal dari luar NTT yakni Makasar dan Surabaya”, terang Kepala Loka POM Ende, Benny Hendrawan Prabowo, S. Farm kepada Savanaparadise.com, Kamis (04/08/22).

Baca Juga :  Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

Terhadap prodak-prodak ini, Benny mengatakan nantinya akan ditelesuri kira-kira di mana posisi pastinya produsen atau distribusi besar yang memproduksi barang kosmetik ilegal itu.

“Pasti kita akan cari sumber dari hulunya di mana dan nantinya akan kita tindak lanjuti. Kita juga akan berikan sanksi administrasi bagi para pelaku serta meminta mereka untuk menandatangi surat pernyataan untuk tidak lagi menjual prodak serupa”, kata dia.

Ia menambahkan, untuk menjamin prodak itu tidak lagi beredar di tengah masyarakat, maka prodak ini nantinya akan di musnakan.

“Prodak kosmetik ilegal ini nantinya akan kita musnakan atas persetujuan pemilik barang”, tandasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan
Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:31 WIB

GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 21:30 WIB

Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Berita Terbaru

Ketua PMKRI Ende, Daniel Turof menyampaikan pernyataan sikap terkait penggusuran lapak jualan sempada Pantai Ndao Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:34 WIB