Leburaya : Pemecatan Honing Bisa Dicabut Kembali

- Jurnalis

Senin, 10 November 2014 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya mengatakan Pemecatan Honing Sani sebagai kader PDI Perjuangan masih bisa dicabut kembali. Menurutnya pemecatan Honing Sani Oleh DPP tentu punya pertimbangan dan partai tentu akan memberi ruang rekonsialiasi.

“ Dia masih ada ruang untuk melakukan pembelaan diri sehingga pemecatan itu bisa dicabut kembali,” kata Leburaya disela-sela penutupan Rakerda PDIP NTT, Minggu (9/11/2014) di Hotel Aston, Kupang.

Baca Juga :  Pesan Puasa 2020 Uskup Agung Kupang: Dibimbing oleh Roh Kudus Menjadi Murid Kristus Sejati

Terkait kehadiran Honing Sanny dalam Rakerda tersebut, Leburaya mengatakan merupakan bagian dari upaya Honing Sani untuk menunjukkan komitmen terhadap partai.

“ Dia hadir atas undangan DPD sebagai kader PDIP,” Katanya.

Seperti diberitakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Honing Sani menuding pemecatan oleh induk semangnya syarat kepentingan. Honing yang telah dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014 lau sudah dipecat oleh DPP PDIP karena dinilai tidak loyal terhadap partai.

“Saya sudah diberhentikan secara resmi dari keanggotaan PDI-Perjuangan dengan alasan tidak mengindahkan, loyal, turut atau tidak mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar, mundur dari DPR Terpilih dan digantikan denga Andreas Hugo Pareira,” kata Honing Sani belum lama ini dikupang.

Baca Juga :  Mahasiswa Manggarai Marah Pengalihan Status Jalan Ruteng-Iteng

Honing menambahkan, permintaan pengunduran diri tersebut bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh Andreas Hugo Pareira bahwa, dirinya melakukan penggelembungan atau pemindahan suara partai di sepuluh kecamatan di dapil NTT dua.

“Sampai saat ini saya tidak tahu di TPS mana dan siapa saksinya. Dan semua saksi partai mulai dari TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten dan KPU Propinsi, tidak memberikan catatan atau nota protes seperti yang dituduhkan,” ungkap Honing.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca