Leburaya : Pemecatan Honing Bisa Dicabut Kembali

- Penulis

Senin, 10 November 2014 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua DPD PDIP NTT, Frans Leburaya mengatakan Pemecatan Honing Sani sebagai kader PDI Perjuangan masih bisa dicabut kembali. Menurutnya pemecatan Honing Sani Oleh DPP tentu punya pertimbangan dan partai tentu akan memberi ruang rekonsialiasi.

“ Dia masih ada ruang untuk melakukan pembelaan diri sehingga pemecatan itu bisa dicabut kembali,” kata Leburaya disela-sela penutupan Rakerda PDIP NTT, Minggu (9/11/2014) di Hotel Aston, Kupang.

Terkait kehadiran Honing Sanny dalam Rakerda tersebut, Leburaya mengatakan merupakan bagian dari upaya Honing Sani untuk menunjukkan komitmen terhadap partai.

“ Dia hadir atas undangan DPD sebagai kader PDIP,” Katanya.

Seperti diberitakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Honing Sani menuding pemecatan oleh induk semangnya syarat kepentingan. Honing yang telah dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014 lau sudah dipecat oleh DPP PDIP karena dinilai tidak loyal terhadap partai.

“Saya sudah diberhentikan secara resmi dari keanggotaan PDI-Perjuangan dengan alasan tidak mengindahkan, loyal, turut atau tidak mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar, mundur dari DPR Terpilih dan digantikan denga Andreas Hugo Pareira,” kata Honing Sani belum lama ini dikupang.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Honing menambahkan, permintaan pengunduran diri tersebut bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh Andreas Hugo Pareira bahwa, dirinya melakukan penggelembungan atau pemindahan suara partai di sepuluh kecamatan di dapil NTT dua.

“Sampai saat ini saya tidak tahu di TPS mana dan siapa saksinya. Dan semua saksi partai mulai dari TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten dan KPU Propinsi, tidak memberikan catatan atau nota protes seperti yang dituduhkan,” ungkap Honing.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru