Kristiana Bagikan Sembako Untuk Petani Sayur di Benpasi TTU

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Anggota DPR RI Kristiana Muki, semakin menunjukan keberpihakannya kepada warga di tengah pandemi covid 19.

Pada sabtu 30 mei 2020, legislator partai Nasdem ini membagikan paket sembako untuk para petani sayur di pinggiran kali Benpasi, Kelurahan Benpasi Kecamatan Kota Kefamenanu kabupaten TTU.

Kepada SP Kristiana mengatakan bahwa, bantuan sembako juga diberikan bagi para petani sayur karena mereka juga mengalami kesulitan di tengah pandemi covid 19.

Baca Juga :  Jalan Putus Karena Banjir, Amfoang Terisolasi

“Para petani sayur ini mengatakan kepada saya bahwa sebelum adanya covid 19 mereka biasanya mendapatkan keuntungan besar setiap harinya. Tapi dengan adanya covid 19 ini, mereka mengalami kesulitan karena sayur-sayur yang mereka tanam tidak dibeli oleh para pedagang di pasar” kata Kristiana.

“Para petani sayur ini tidak memiliki pekerjaan lain selain bertani. Kehidupan mereka tergantung dari hasil pertanian mereka. Sejauh ini para petani sayur ini sudah berjuang optimal dengan mengolah lahan sayuran mereka dan sayur-sayur yang mereka tanampun bertumbuh dengan subur. Yang sangat disayangkan adalah saat ini sayuran yang ditanam para petani ini tidak selaris ketika belum ada wabah ini. Tentu saja mereka mengalami kesulitan, sehingga kita hadir untuk membantu meringankan beban mereka” urai Kristiana.

Baca Juga :  Bawaslu NTT Dinilai Kurang Cerdas

“Bantuan ini nilainya tidak seberapa dan tentunya tidak memenuhi harapan dan ekspektasi mereka. Tapi semoga dengan adanya bantuan ini mereka sedikit terbantu selama 1 atau 2 hari ke depan, sambil mereka terus berjuang mencari sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya” lanjut Muki.

Di hari yang sama Kristiana Muki juga membagikan 110 paket sembako bagi warga desa Noemuti kecamatan Noemuti Kabupaten TTU. (YA)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca