Ketua Tim Paket Kita Sehati Mengaku Sering Dapat Teror di Insana

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Ketua Tim Keluarga Paket Kita Sehati, Dolvianus Kolo mengatakan tim nya sering mendapat teror ketika melakukan kampanye di Insana. Kejadian teror paku pada tanggal 29 malam kata dia merupakan kejadian yang kesekiaan kalinya.

Baca Juga :  NTT Alami Inflasi 1,37%

” Itu Bukan yang pertama tapi sudah terjadi berulang-ulang. Saat awal kampanye juga demikian,” ujar Dolvianus yang juga anggota DPRD NTT Fraksi Nasdem ini kepada SP, Sabtu, 30/10/2020.

Ia mengatakan kejadian teror di Insana sudah sering terjadi ketika Paket Sehati melakukan kampanye.

” Saat awal kampanye di Maubesi juga begitu. Paket tertentu suruh org teriak-teriak dilokasi kampanye kayak orag kesurupan. Tapi kami memilih diam karena kami tahu paket itu hanya penggembira,” kata Dolvianus.

Baca Juga :  65 Orang Meninggal Akibat Hiv Dan Aids di Kota Kupang

Teror tersebut kata Dia adalah bukti kepanikan dari pasangan tertentu. Lebih dari itu kata Dia teror yang ditujukan kepada paket Kita Sehati merupakan tindakan premanisme yang merusak kualitas demokrasi.

” Belum jadi Bupati saja sudah bertingkah begitu apa lagi nanti sudah jadi.bukan baru pertama paket Kita Sehati diperlakukan begitu,” kata Dolvinus.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca