Home / TTU

Kejari TTU Komit Hindari Praktek Curang Dalam Upaya Penegakan Hukum Di TTU

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth J. Lambila, SH. MH  berkomitmen akan menghindari praktek curang dalam upaya penegakan hukum di daerah tersebut.

Pernyataan tegas kejari yang baru bertugas sebulan lebih di TTU ini, disampaikan dalam jumpa pers bersama wartawan usai pelaksanaan upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih di kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga :  Hampir Semua Desa Belum Lakukan Pencairan DD Tahap III, Milyaran Rupiah Dana Desa Di TTU Terancam Hangus

“Saya dan seluruh jaksa juga seluruh staf yang ada kejaksaan TTU berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa ada tendensi-tendensi yang sifatnya negatif” kata Roberth.

Lebih lanjut tegasnya, kami juga berkomitmen untuk menghindari praktek-praktek curang dan praktek-praktek menyimpang dalam penegakan hukum.

Ia menambahkan, sejak awal bertugas sebagai kejari di TTU dirinya akan berusaha menjadi role mode sekaligus menjadi contoh bagi seluruh bawahannya.

Ia juga tekankan bahwa, kami tidak akan melakukan praktek-praktek curang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Saya sudah perintahkan kepada bawahan-bawahan saya agar jangan terlibat dalam permainan-permainan proyek. Jangan ada titip-titip proyek di pemerintah. Jangan melakukan intervensi terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kita akan ada di luar zona itu, sehingga kita bisa menjadi pengawas yang baik, karena jika kita ada di dalam maka belum tentu kita akan menjalankan pengawasan dengan baik” ungkapnya tegas.

Baca Juga :  Akibat Gangguan Kesehatan Tersangka Korupsi Dana Desa Birunatun TTU Jadi Tahanan Kota

Roberth berharap agar semua elemen memberi kesempatan dan mendukung  kejaksaan dalam menegakan keadilan di wilayah kabupaten TTU.

“Keadilan itu adalah barang gratis. Jangan pengaruhi kami dengan pemberian-pemberian dan janji-janji yang dapat merusak integritas kami. Biarkanlah kami memberikan pelayanan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat sesuai dengan hati nurani kami” tutupnya. (YA01)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Dukungan Terus Mengalir, Relawan di Ngada Satu Hati Menangkan Paket SIAGA
Tanda Cinta Paket SIAGA untuk Pelajar SMA Katolik Regina Pacis Bajawa, Bantu Beasiswa Senilai Rp800 Juta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca