Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ende bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menggelar Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 100 paket sembako bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Pembagian sembako dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (13/7/21), yang disaksikan langsung oleh Camat Ende Tengah, Herman Yosef Fabianus Teku dan Camat Ende Selatan, Gadir Haji Ibrahim Dean.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Romlan Robin, SH mengungkapkan pelaksanaan kegiatan bakti sosial dilakukan oleh Kejari Ende dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa yang ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 tahun 2021.
Menurutnya sebagaimana kegiatan yang dilaksanakan di pusat (Kejaksaan Agung) Kita yang di bawahnya ikut melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako.
Oleh karenanya, demi menghindari kerumunan, ujar Romlan Robin kita mengundang beberapa orang saja sebagai perwakilan untuk kita serahkan bantuan.
“Dan sisanya lagi akan kita berikan langsung ke tempat masing-masing warga yang terdampak Covid-19”, tuturnya.
Romlan Robin menyebutkan jumlah paket yang sediakan sebanyak 100 paket sembako.
“Kita tahu bahwa Kabupaten Ende hari jumlah yang terpapar Covi-19 begitu meningkat dratis. Makanya saya menghimbau kepada masyarakat apabila tidak ada keperluan penting dan mendesak tetap berada di rumah saja”, ajaknya.
Ia pun berpesan untuk semua masyarakat Kabupaten Ende agar dalam situasi pandemi ini tetap menjaga protokol kesehatan dengan 5M.
Sementara, Camat Ende Selatan, Gadir Haji Ibrahim Dean dikesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Ende yang peduli terhadap warga yang terdampak Covid-19.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Keluarahan saya yang mewakili menyampaikan terimakasih”, ujar Camat Gadir.
Penulis: Chen Rasi