Kasus di SP2, Kuasa Hukum Raymundus Sau Fernandez Puji Polres TTU

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- kasus dugaan penganiyaan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU) tidak terbukti. Kepolisian Resort (Polres) TTU sudah mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2). kasus itu dilaporkan oleh Margorius Bana atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Raymundus Sau Fernandez.

” Sebagai Kuasa Hukum Bupati TTU, bapak Raymundus Sau Fernandez, Saya mengapresiasi langkah dari pihak Kepolisian Resort TTU yang telah memberikan kepastian hukum dengan mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan atau SP2 terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yg dilaporkan oleh Margorius Bana terhadap klien saya Pak Ray Fernandes,” kata Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH kepada SP, Jumat, 12/02/2021.

Baca Juga :  2 Truck Milik Goris Taolin Saling Bertabrakan Dan Terjungkir Di Kiu Afot Desa Oesena TTU

Pengacara beken di TTU ini mengatakan sejak awal Dari awal pihaknya sudah yakin bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami sama sekali tidak pernah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh Margorius Bana

Baca Juga :  Bunda Julie Hidupkan Asa Warga Manggarai Raya Lewat Program Kedelai

” Sudah pasti laporan ini akan dihentikan. Penyidik Polres Timor Tengah Utara telah bekerja Profesional atas nama Hukum sehingga terbitnya surat Pemberhentian Penyelidikan ini,” Ujar Robert yang pernah berperkara dengan Ketua Umum PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan dengan adanya Surat Pemberhentian Penyelidikan  oleh Timor Tengah Utara membuktikan bahwa laporan dari Margorius Bana terhadap Raymundus Sau Fernandez  hanyalah asumsi belaka, dan mengada-ada karena laporan tersebut dibuat tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.(SP)

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca