Kasus di SP2, Kuasa Hukum Raymundus Sau Fernandez Puji Polres TTU

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- kasus dugaan penganiyaan oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU) tidak terbukti. Kepolisian Resort (Polres) TTU sudah mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2). kasus itu dilaporkan oleh Margorius Bana atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Raymundus Sau Fernandez.

” Sebagai Kuasa Hukum Bupati TTU, bapak Raymundus Sau Fernandez, Saya mengapresiasi langkah dari pihak Kepolisian Resort TTU yang telah memberikan kepastian hukum dengan mengeluarkan surat Pemberhentian Penyelidikan atau SP2 terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan yg dilaporkan oleh Margorius Bana terhadap klien saya Pak Ray Fernandes,” kata Kuasa Hukum Bupati TTU, Robert Salu,SH,MH kepada SP, Jumat, 12/02/2021.

Pengacara beken di TTU ini mengatakan sejak awal Dari awal pihaknya sudah yakin bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami sama sekali tidak pernah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh Margorius Bana

Baca Juga :  TTU Akan Dipimpin Penjabat Bupati

” Sudah pasti laporan ini akan dihentikan. Penyidik Polres Timor Tengah Utara telah bekerja Profesional atas nama Hukum sehingga terbitnya surat Pemberhentian Penyelidikan ini,” Ujar Robert yang pernah berperkara dengan Ketua Umum PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan dengan adanya Surat Pemberhentian Penyelidikan  oleh Timor Tengah Utara membuktikan bahwa laporan dari Margorius Bana terhadap Raymundus Sau Fernandez  hanyalah asumsi belaka, dan mengada-ada karena laporan tersebut dibuat tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.(SP)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 9 kali dibaca