Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Kecamatan Maulafa Tertinggi Dengan Jumlah Kasus Sebanyak 333 Orang

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Berdasarkan data monitor yang dirilis Satuan Gugus Tugas Kota Kupang, Kecamatan Maulafa paling tertinggi jumlah kasus pasien Covid-19 yaitu sebanyak 333 Orang. Sedangkan urutann kedua disusul dari Kecamatan Oebobo sebanyak 328 Orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kelapa Lima ada 242 orang terpapar, Kecamatan Kota Raja 208 orang, Kecamatan Kota Lama 179 orang dan yang paling terakhir dari Kecamatan Alak 168 orang yang terpapar Covid-19.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Kota Kupang, Ernest Ludji dalam rilis yang diterima redaksi, Senin, 01/02/2021 mengatakan jumlah tersebut merupakan data pada hari Minggu, 31/01/2021.

“Disampaikan kepada Masyarakat Kota Kupang, bahwa total Kasus sebanyak 2.451 Orang (Naik sebanyak 32 Orang,” kata Ernest.

Secara rinci Ernest menjelaskan pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 1.458 Orang, turun sebanyak 38 Orang.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

” Sembuh sebanyak 926 Orang (naik sebanyak 70 Orang).Meninggal sebanyak 67 Orang,” jelasnya

Ia mengungkapkan,jumlah tersebut merupakan perbandingan dari kemarin Sabtu, 30 Januari 2021 dengan hari ini Minggu, 31 Januari 2021. Data itu kata dia bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.

” Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976,” katanya.(SP/Fdz)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru