Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Egidius Sanam, bergerak cepat untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di desa Sunsea, kecamatan Naibenu.
Langkah cepat ini dilakukan karena sehari sebelumnya yakni pada Selasa, (4/5/2021) sejumlah masyarakat melakukan penyegelan kantor desa, akibat ketidakpuasan terhadap kinerja kepala desa Lusianus L.T Oematan yang dinilai tidak transparan.
Plt. Kadis PMD TTU Egidius Sanam saat dijumpai wartawan usai melakukan mediasi antara warga dan kades sunsea mengatakan, kisruh yang terjadi di desa Sunsea terjadi karena tidak ada transparansi terutama menyangkut pengelolaan keuangan desa baik dalam APBDES maupun Bumdes.
“Jadi, persoalan yang terjadi di desa Sunsea ini karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan di desa baik dalam APBDES maupun Bumdes” kata Egi.
“Hal lainnya adalah masing-masing tidak memahami tugas pokok, fungsi dan kewenangan” lanjutnya.
Egi menambahkan bahwa APBDES merupakan out put dari suatu proses panjang yang dibahas bersama BPD. Jadi jika BPD sampai mempertanyakan hal ini berarti selama ini tidak ada pembahasan APBDES itu bersama BPD.
Egi melanjutkan bahwa dalam upaya mediasi yang dilakukan, kepala desa sudah besedia untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPD.
Sementara itu, kepala desa Sunsea Lusianus L.T Oematan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya menghargai kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saya sangat menghargai kebebasan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, tetapi sebagai kepala desa saya berusaha untuk melakukan yang terbaik sesuai kemampuan kita di desa” kata Lusi.
Lusianus menampik kalau dirinya dinilai tidak transparan.
Menurutnya, sejauh ini dirinya sudah sangat transparan dengan berbaagai pengelolaan keuangan desa.
Pernyataan sang kades ini menurut beberapa warga sangat bertentangan dengan apa yang terjadi di lapangan.
Jika kepala desa mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja benar dan sangat transparan maka ia telah melakukan pembohongan publik besar-besaran” ujar Melda Kosat salah seorang tokoh perempuan di desa tersebut.
“Di desa Sunsea ini ada Bumdes dengan aset berupa 1 unit dump truck dibeli dengan nilai 430 juta, 1 unit pick up dari dana DAK, 10 unit tenda, 1 unit mesin fotocopy, ratusan kursi, alat dapur, jual pulsa, semuanya dikelola sendiri oleh kepala desa bersama dengan 3 orang rekannya” lanjut Melda
Pengurus yang dibentuk tidak diberi SK, Bumdes berdiri tanpa AD/ART, tanpa Peraruran Desa (Perdes). Inikah yang dia sebut transparan?” tanya Melda kesal.
“Yang terjadi selama ini, D Fallo selaku pengemudi 2 buah mobil merangkap sebagai bendahara, Fredi Botha sebagai bendahara desa merangkap bendahara Bumdes. Tidak jelas alur uang ini masuk ke kantong siapa. Kami masyarakat menduga bahwa ada upaya untuk memperkaya diri dari oknum tertentu dengan menggunakan fasilitas umum. Maka sejak 30 maret 2021 kegiatan 2 unit mobil kami minta untuk dibekukan atau dihentikan” jelas Kosat.
Melda mengapresiasi pihak dinas PMD TTU yang telah berupaya membantu penyelesaian persoalan ini, namun ia juga menyesalkan sikap arogansi kepala desa Lusianus Oematan yang selama ini masa bodoh dengan berbagai persoalan yang disampaikan warga. (YA).