Kader Ditangkap Polisi, Esthon: Sanksi partai Jelas

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Esthon Foenay
Esthon Foenay

Kupang, Savanaparadise.com,– AS, anggota DPRD NTT yang ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba merupakan kader Partai Gerindra. terkait hal ini ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prtai Gerindra NTT, Esthon Foenay mengatakan Pihaknya masih menunggu hasil Pemeriksaan dari aparat Kepolisian.

” kita tunggu kebenaran dari hasil interogasi dan pemeriksaan. tadi siang setelah selesai pelepasan lomba lari 10 K di Polda NTT, saya ke ruang Direktur BNN, disitu disampaikan masih dalam proses pemeriksaan jadi belum ada kesimpulan. kalau partai jelas, dalam anggaran dasar dan anggran rumah tangga sudah ditetapkan bahwa kader partai Gerindra harus memiliki prestasi, dedikasi, loyaliatas dan tidak tercelah, Kata Esthon ketika di sambangi Media di kediamannya, Sabtu sore, 24/10.

Dijelaskannya, tidak tercelah itu membawa semua hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum. Esthon mengatakan, tidak ada toleransi dalam kasus narkoba yang menimpah kadernya yang duduk di DPRD NTT.

” Tapi mari kita tenangkan diri, kita tunggu proses supaya pemberitaan-pemberitaan tidak berdasarkan bukti dan berdasarkan analisa polisi sebagai pihak yang berwenang,” Ujar Mantan Wakil Gubernur NTT itu.

Esthon mengaku mendapatkan informasi Penangkapan AS dari Media Massa. dengan informasi dari media esthon kemudian langsung melaporkan secara lisan ke DPP Gerindra. DPP minta untuk dimonitor secara intensif untuk dilaporkan kembali ke DPP.

Ketika berkunjung ke Polda Esthon mengaku tidak sempat bertemu dengan AS. karena masih dalam proses.

” jadi setelah selesai saya langsung bilang kepada Direktur Binmas, kalau sudah habis melakukan pemeriksaan tolong kita diberitahukan dalam kapasitas saya sebagai ketua partai. semua harus terbuka,” jelasnya.

Esthon menjelaskan lebih lanjut, sanksi partai jelas, karena tercelah sudah membawahi seluruhnya. ” tapi kita tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah sehingga semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

” besok setelah gereja saya akan menggelar pertemuan dengan beberapa pengurus partai bersama dengan anggota DPRD NTT yang dari gerindra. jam 11 di rumah saya, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, AS, Anggota DPRD NTT di bekuk aparat dibekuk aparat Ditresnarkoba Polda NTT ketika lagi berpesta narkoba di sebuah hotel ternama di kota Kupang, Sabtu, 23/10. As anggota komisi V ini akhirnya digelandang ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, AS di gerebek pada pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307. dari TKP polisi menemukan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil. AS kedapatan bersama cewek ketika digrebek polisi.(SP)

Berita Terkait

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Berita Terbaru