Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak empat Parpol di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat 19 November 2021 menerima dana bantuan Parpol dari Pemerintah.
Empat partai politik itu antara lain Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Dengan diberikannya bantuan dana Parpol bagi empat partai tersebut berarti jumlah Parpol di TTU yang telah menerima dana bantuan tersebut sebanyak 8 Partai setelah sebelumnya empat Partai lain yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PKS telah menerima dana bantuan ini beberapa waktu lalu.
Sedangkan 3 Partai tersisa yakni PDIP, PKB dan Berkarya hingga hari ini belum mengajukan permohonan pencairan dana bantuan tersebut.
Pantauan media ini, penyerahan secara Simbolis yang dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TTU, Drs. Thelemitro R. Kapitan hanya dihadiri oleh 3 Partai politik yakni Perindo, Gerindra dan PAN sedangkan Partai Demokrat tidak menghadiri acara penyerahan bantuan dana Parpol tersebut.
Kaban Kesbangpol TTU, Thelemitro R. Kapitan kepada wartawan mengungkapkan, besar dana bantuan yang diserahkan untuk masing-masing Parpol jumlahnya bervariasi sesuai dengan perolehan jumlah suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
“Jumlahnya bervariasi, tergantung dari perolehan jumlah suara pada Pemilihan Legislatif kali lalu” ungkap Mitro sapaan akrab Thelemitro.
“Hari ini ada 4 Parpol yang terima dana bantuan tersebut yakni Partai Gerindra sebesar Rp. 45.253.000; Partai Perindo sebesar Rp. 44.963.000; Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp. 33.657.000 dan Partai Demokrat sebesar Rp. 40.777.000” urai Mitro.
Mitro menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 pasal 27 mengisyaratkan agar penggunaan bantuan keuangan bagi partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai politik dan masyarakat. Selain itu, dapat juga digunakan untuk operasional sekretariat Partai politik.
Mitro berharap, dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Partai masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar eksistensi masing-masing Partai tetap terjaga hingga pemilu-pemilu mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Partai Perindo Kornelis Naifatin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol TTU yang telah memfasilitasi penerimaan dana bantuan Parpol bagi masing-masing Parpol di TTU.
Kornelis mengungkapkan, dana bantuan ini akan dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan Partai terutama untuk penguatan struktur kepengurusan baik di tingkat DPD maupun tingkat DPC.
“Kita akan gunakan dana ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 tahun 2018 yakni akan mengkonsolidasi seluruh kekuatan Partai baik di tingkat DPD maupun DPC untuk menghadapi Pemilu yang akan datang” ungkap Kornelis.
“Kita juga akan menggunakan dana ini untuk memberikan pemahaman politik yang baik, bukan hanya untuk kalangan pengurus tapi juga untuk masyarakat agar masyarakat dapat memahami dengan baik hakikat terpenting dari politik” tambahnya.
“Porsi untuk operasional kesekretariatanpun akan kita peruntukan sesuai kebutuhan-kebutuhan kesekretariatan” tutup Kornelis.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi